GELORA.CO - Harga bahan bakar minyak (BBM) kembali dilakukan penyesuaian alias dinaikkan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kenaikkan harga BBM yang diumumkan Jokowi bersama sejumlah menteri terkait hari ini adalah yang kedua kalinya dalam satu tahun ini.
Pertama kali Jokowi menaikkan harga BBM jenis Pertamax pada April 2022 dari semula harganya Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter.
Pada bulan kenaikan Pertamax tersebut, sudah ada rencana pemerintah juga menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni Pertalite.
Namun karena protes dari masyarakat cukup besar, akhirnya kebijakan tersebut ditunda, dan baru terlaksana hari ini dengan sekaligus menaikkan harga Solar subsidi dan juga Pertamax.
Harga Pertalite kini dibanderol menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter. Sementara Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian untuk Pertamax, dari yang semulanya sudah naik sebesar Rp 12.500 per liter, kini dibanderol lebih tinggi menjadi Rp 14.500 per liter.
Kebijakan pokok pemerintah ini dikritisi ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Bhima Yushistira, yang mamandang kenaikan harga BBM subsidi dilakukan di waktu yang tidak tepat.
"Masyarakat jelas belum siap menghadapi kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter," ujar Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/9).
Dampak paling nyata bagi Indonesia dari kenaikkan BBM subsidi, menurut Bhima, adalah ancaman stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja.
"BBM bukan sekedar harga energi dan spesifik biaya transportasi kendaraan pribadi yang naik, tapi juga ke hampir semua sektor terdampak," cetusnya.
Sebagai contoh, Direktur Center of Economic and Law Studies ini menyebutkan, harga pengiriman bahan pangan akan naik akibat kenaikan BBM subsidi ini.
"Bahkan di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk," sambungnya menjelaskan.
Yang lebih berpengaruh, dipaparkan Bhima, adalah inflasi bahan makanan yang per Agustus 2022 kemarin sudah tercatat cukup tinggi, yakni sebesar 8.55 persen secara tahunan atau year on year.
"Diperkirakan inflasi pangan kembali menyentuh dobel digit atau diatas 10 persen per tahun pada September ini," tuturnya.
Khusus untuk inflasi umum, Bhima memperkirakan angkanya bisa menembus di level 7-7,5 persen hingga akhir tahun, dan memicu kenaikan suku bunga secara agresif.
Melihat kemungkinan tersebut, Bhima memberikan pengibaratan atas kebijakan yang diputuskan pemerintah yang jelas-jelas akan merugikan perekonomian masyarakat yang saat ini masih dilanda pandemi Covid-19.
"Konsumen (atau masyarakat) ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali. Belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman," demikian Bhima.
Sumber: RMOL