Isu 'Kakak Asuh' Beking Ferdy Sambo, Polri Sebut Hanya Sebatas Dugaan

Isu 'Kakak Asuh' Beking Ferdy Sambo, Polri Sebut Hanya Sebatas Dugaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polri angkat bicara soal isu 'kakak asuh' yang membekingi Ferdy Sambo. Kapastitas kakak asuh itu disebut-sebut punya pengaruh besar di Korps Bhayangkara.

"Terkait kakak asuh adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 23 September.

Dedi meyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tim khusus (timsus) yang menangani kasus Ferdy Sambo, ditemukan jawaban tidak ditemukan sosok 'kakak asuh' itu.

Sejauh ini, upaya obstruction of justice atau penghalangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka telah diketahui.

Bahkan, ada tujuh orang yang terlibat dalam obstruction of juctice dan mereka pun telah ditetapkan tersangka.

"Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan pak Dir maupun Propam itu tidak ada," ungkap Dedi.

Dedi menekankan, timsus saat ini fokus pada pokok perkara, yakni pemberkasan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan persidangan etik terhadap para polisi yang terlibat.

"Jangan melenceng dari pokok substansi," kata Dedi.

Informasi soal keberadan 'kakak asuh' Ferdy Sambo ini pertama kali diungkap oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) yang juga eks penasihat Kapolri, Muradi.

Kala itu, dia menyebut kakak asuh Ferdy Sambo memiliki kekuatan yang cukup besar di tubuh Polri.

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum, nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kan itu situasinya sebenernya karena kakak asuh itu punya peluang, punya power full yang luar biasa ya," ungkap Muradi.

Bahkan, kakak asuh eks Kadiv Propam itu disebutnya ada yang masih anggota aktif Polri maupun telah purnawirawan.

Mereka diduga membantu Ferdy Sambo untuk keluar dari jeratan kasus pembunuhan Brigadir J. Atau paling tidak mendapat sanksi yang lebih ringan.

"Ya kemungkinan ada, kan bisa untuk melobi meminta," kata Muradi.

Sumber: voi
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita