Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Simpulkan Mereka Jujur

Hasil Lie Detector Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Simpulkan Mereka Jujur

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengumumkan hasil uji polygraph atau lie detector terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, jujur atau No Deception Indicated. 

Hasil ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ricky dan Kuat diperiksa pada 5 September, sementara Richard diperiksa sebelumnya.

“Hasil uji polygraph terhadap RE, RR, dan KM, hasilnya No Deception Indicated alias jujur,” kata Andi Rian saat dihubungi, 6 September 2022.

Jenderal bintang satu ini mengatakan tes polygraph dilakukan untuk memperkaya alat bukti petunjuk. Ia tidak mengungkapkan apakah hasil tes ini 100 persen akurat.

Tes Lie Detector Ferdy Sambo 

Sementara itu, Andi Rian mengatakan pemeriksaan polygraph terhadap Ferdy Sambo akan dilakukan lusa, Kamis, 8 September 2022. Jadwal ini mundur dari sebelumnya karena Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdy Sambo besok terkait perkara obstruction of justice. 

“Besok FS akan diperiksa di Dittipidsiber terkait obstruction of justice,” kata Andi Rian saat dihubungi, Selasa, 6 September 2022.

Andi Rian merujuk agar menghubungi Direktorat Tindak Pidana Siber apakah pemeriksaan dilakukan di Bareskrim atau Mako Brimob. Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Asep Edi Suheri belum membalas pesan Tempo perihal agenda pemeriksaan siber Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo disangka sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan obstruction of justice.

Ferdy Sambo disebut merencanakan pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Yosua. Selain itu, ia juga membuat rekayasa pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, dan skenario adu tembak, termasuk memerintahkan perusakan barang bukti dan intervensi penyidikan.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita