GELORA.CO -Mahkamah Agung diminta memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul tangkap tangan yang berujung penetapan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, penangkapan Sudrajad sangat meprihatinkan. Untuk itu, MA dan KPK harus berkolaborasi membersihkan kejahatan rasuah di lembaga yudisial.
“Kita turut prihatin dan miris ketika upaya reformasi peradilan gencar dicanangkan oleh Mahkamah Agung, justru terjadi tindak pidana korupsi di lembaga hukum tertinggi tersebut," ujar Aboe Bakar kepada wartawan, Senin (26/9).
"Atas kejadian ini kita mendorong KPK dan MA untuk dapat berkolaborasi menuntaskan kasus ini dengan transparan serta menjungjung tinggi nilai-nilai keadilan," imbuh Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Habib Aboe menerangkan, selama ini Fraksi PKS mendukung upaya reformasi peradilan di Indonesia baik dari segi politik anggaran dan legislasi.
Selama pandemi, kata dia, anggaran MA dijaga supaya tidak jatuh terlalu dalam sementara rasionalisasi peningkatan kesejahteraan Hakim Agung dapat diterima.
"Harapan kita semua sama, yaitu selaras dengan visi Mahkamah Agung yaitu kolaborasi bersama dalam mewujudkan sistem dan badan peradilan yang agung (reliable judiciary system)," katanya.
Dengan kejadian penangkapan Sudrajad, lanjutnya, diperlukan pembenahan institusi secara holistik baik ke dalam maupun keluar. Secara internal, MA harus berbenah dengan memperkuat sistem pengendalian kode etik dan perilaku hakim.
"Adapun dalam aspek eksternal secara strategis meminta Komisi Yudisial (KY) agar memperhatikan betul catatan atau rekam jejak calon Hakim Agung dengan mengembangkan sistem pengawasan yang solid,” pungkasnya.
Sumber: RMOL