Gudang Pengepul Solar yang Terbakar Milik Anggota Polda Sumsel, Ini Dalih Polisi

Gudang Pengepul Solar yang Terbakar Milik Anggota Polda Sumsel, Ini Dalih Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kebakaran rumah dan gudang pengepul bahan bakar minyak jenis solar di Palembang menjadi perhatian karena tempat itu milik personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial SP. Namun, Polrestabes Palembang menyebut anggota Polri itu tidak tahu kegiatan di sana.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan gudang dan rumah yang terbakar milik SP. Tapi, kata dia, tempat itu disewakan kepada seseorang inisial BR yang selanjutnya membuka usaha itu.

"Memang tanahnya punya anggota, namun disewakan ke orang lain yang mengepul minyak," ungkap Tri, Jumat (23/9).

Dalih Tidak Tahu Usaha Penyewa

Informasi itu didapatkan dari keterangan SP saat menjalani pemeriksaan. Dia berdalih tidak mengetahui persis usaha yang dijalankan BR selama ini.

"SP tidak tahu ada usaha itu di lahannya," kata dia.

Selanjutnya, penyidik akan memanggil BR untuk meminta penjelasan terkait usaha pengepulan solar. Mereka akan menelusuri asal solar yang dikelolanya.

"BR akan kami mintai keterangan dan kami akan pastikan lagi di TKP," ujarnya.

Kebakaran rumah dan gudang di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kertapati, Palembang, itu terjadi Kamis (22/9) siang. Sejumlah rumah yang berdekatan dengan sumber api turut terbakar.

Peristiwa itu membuat arus lalu lintas dari arah Kertapati menuju Jembatan Musi atau sebaliknya macet total. Api dapat dijinakkan beberapa jam kemudian oleh tim gabungan dibantu mobil pemadam, sehingga situasi berangsur normal.

Sumber: merdeka
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita