GELORA.CO - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar masih tidak terima jika eks Jubir KPK Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi.
Ia menyoroti pernyataan Febri yang menyatakan akan tetap objektif meski menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
"Objektif dari Hongkong? Gak usah sok idealis lah kau bicara objektif sebagai Lawyer tersangka pembunuhan, Feb," cuit Gus Umar melalui akun Twitternya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, Febri yang dibayar menjadi pengacara Putri Candrawathi tidak pantas berbicara ihwal objektivitas dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Kendati begitu, Gus Umar menyindir Febri dengan memberikan selamat atas pekerjaan barunya sebagai pengacara tersangka pembunuhan berencana.
"Selamat sekarang nikmati panggung yang kau inginkan," tegasnya.
Febri yang selama ini dikenal sebagai tokoh anti korupsi dan berintegritas tinggi dalam penegakan hukum, menurut Gus Umar, cepat atau lambat ia juga akan membela koruptor.
"Nantipun kalau kau jadi pengacara koruptor juga akan bilang kau akan objektif. Basi ucapnmu," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, keputusan Febri menjadi pengacara Putri Candrawathi telah melukai perasaan publik, khususnya orang Batak.
Oleh karena itu, agar terhindar dari cacian masyarakat, Gus Umar menyarankan Febri mundur jadi pengacara istri Ferdy Sambo tersebut.
"Apa yang kau cari Feb? mundurlah Febri kau hanya dapatkan cacian publik sebagai lawyer PC," tutup dia.
Sebelumnya, eks Jubir KPK Febri Diansyah mengaku menerima kuasa sebagai pengacara Putri Candrawathi sejak beberapa minggu lalu. Dia bersedia membela Putri setelah mempelajari perkara tersebut.
Namun, ia berjanji akan tetap objektif dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri kepada wartawan, Rabu (28/9).
Bahkan, Febri mengatakan tidak akan membabi buta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Ia mengaku akan tetap mengatakan yang salah itu salah, dan benar itu benar.
"Tidak membabi buta, tidak menyalahkan yang benar, dan tidak membenarkan yang salah. Prinsip objektivitas itulah yang kami pandang kita perlu jaga bersama-sama," tegasnya.
Selain Febri, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang juga bergabung sebagai pengacara Ferdy Sambo. Rasamala mengaku dirinya mau menjadi pengacara Sambo karena mantan Kadiv Propam Polri itu bersedia membongkar fakta sesungguhnya kasus kematian Brigadir Yosua.
"Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," ungkap Rasamala kepada wartawan.
Sumber: populis