Eksklusif, Fahmi Alamsyah 2 Kali Temui Ferdy Sambo

Eksklusif, Fahmi Alamsyah 2 Kali Temui Ferdy Sambo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Keterlibatan Anggota Staf Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah dalam kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih menjadi misteri. Meskipun disebut sebagai orang yang ikut menyusun skenario palsu bersama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Fahmi hingga saat ini tak tersentuh oleh jerat hukum. 

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat dilihat Tempo, Fahmi setidaknya tercatat dua kali bertemu dengan Sambo. 

Pertemuan Pertama Fahmi Alamsyah dengan Ferdy Sambo

Pertama, Fahmi bertemu dengan Sambo di ruangan mantan Kepala Biro Provost Polri Brigjen Benny Ali pada Jumat malam, 8 Juli 2022.  Pertemuan itu terjadi setelah Hendra, Benny dan Ferdy bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Hendra dalam keterangannya menyatakan bahwa dalam pertemuan itu, Benny Ali menyampaikan soal penanganan kasus kematian Yosua yang telah diserahterimakan kepada Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biro Paminal. 

Pertemuan itu juga tercantum dalam BAP Ferdy Sambo yang Tempo lihat. Sambo membenarkan pernyataan Hendra Kurniawan yang dibacakan oleh penyidik. 

Dalam BAP tersebut, Benny Ali dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga mengungkap adanya pertemuan kedua antara Fahmi Alamsyah dan Sambo pada Senin, 11 Juli 2022. Pertemuan itu digelar di ruang kerja Sambo dan dihadiri oleh sejumlah perwira lainnya.

Budhi menyatakan bahwa pertemuan itu dilakukan setelah Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menggelar siaran pers soal kasus kematian Yosua. Sambo rupanya tak puas dengan pernyataan Ahmad Ramadhan saat itu. 

Sambo kecewa karena siaran pers itu membuat pemberitaan di media sosial ramai, terutama soal adanya pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi. Padahal sebelumnya dia meminta agar kasus ini tak dibesar-besarkan. 

Budhi pun mengaku mendapat perintah dari Sambo untuk kembali berbicara kepada media. Dia mengaku sempat menolak dengan alasan sudah disampaikan oleh Karopenmas, namun dia tak berdaya dengan desakan Sambo. 

"Kan kamu yang turun ke TKP," kata Budhi menirukan pernyataan Sambo saat itu. 

Fahmi, menurut keterangan Budhi, sempat menanyakan apakah dirinya membawa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa. 

"Saya ada lapju (laporan kemajuan)," kata Budhi menjawab pertanyaan Fahmi itu.  Budhi pun menyerahkan laporan yang dia terima dari anak buahnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. 

"Sudah bang, sesuai ini saja (kronologis dalam lapju). Saya sudah menguatkan keluarga jika pelecehan seksual ini terekspose. Keluarga sudah siap," kata Sambo saat itu.

Laporan itu pun kemudian menjadi dasar Fahmi membuat keterangan yang dibacakan Kombes Budhi Herdi Susianto saat berbicara kepada media di Polres Jakarta Selatan.  

Selanjutnya, Fahmi Alamsyah didesak mundur 

Anggota Tim Penasihan Kapolri lainnya, Chairul Huda, menyatakan bahwa gerakan Fahmi bersama Sambo itu tak mereka ketahui. Bahkan, menurut dia, Fahmi sempat menutupi masalah pertemuan dengan Sambo terkait kematian Brigadir J itu kepada mereka. 

"Sampai dengan kemudian diberitakan di Tempo bahwa dia yang menyusun press release, kronologi, dia tak pernah sekali pun menyampaikan bahwa dia sebenarnya tahu dari awal tentang peristiwa itu," kata Chairul Huda kepada Tempo Kamis, 11 Agustus lalu.

Huda juga menyatakan bahwa mereka awalnya menyarankan Fahmi untuk menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang menyebut namanya. Akan tetapi Fahmi tak melakukan hal itu dan membuat Anggota Tim Penasihat Kapolri lainnya curiga. 

"Belakangan baru dia ngomong, benar Jumat dia dihubungi dan ketemu Sambo, dia yang menyusun ini. Ah, kurang ajar kalau gitu kan, makanya para penasihat ahli pada kecewa sama dia," kata Chairul. 

Tindakan Fahmi itu dianggap tidak etis. Sebab, hampir sebulan penuh Penasihat Kapolri kerap mengadakan rapat untuk memberi saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang peristiwa ini. Namun, selama sebulan itu juga Fahmi tutup mulut dari para koleganya. 

Atas tindakannya itu, Prof Hermawan Sulistyo, salah satu tim Penasihat Kapolri, memberikan ultimatum kepada Fahmi Alamsyah untuk segera mundur sebelum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Beberapa jam sebelum Listyo Sigit menggelar pers release, Fahmi mengajukan surat pengunduran diri.  

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita