GELORA.CO - Anggota DPR Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengaku mendapatkan ancaman usai menyebut TNI seperti gerombolan atau ormas.
Effendi menuturkan, teleponnya tak berhenti berdering seharian hingga alamat rumahnya disebar.
"Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral, alamat rumah saya dikasih. Kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti-henti berdering," kata Effendi di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/9).
Effendi menyebut ancaman yang ia terima bukan hanya data pribadi yang disebar, ia dan keluarganya mendapatkan ancaman pembunuhan.
"Iya, iya (dapat ancaman). Ancaman nyawa. Semua (keluarga juga kena ancaman). Ada di handphone saya," ucap dia.
Anggota Komisi I saat ini masih melakukan pendataan terkait ancaman yang ia dapat. Namun, ia belum berencana menempuh jalur hukum.
"Ada semua saya profiling semua. Nanti pada waktunya saya buka. Enggak, enggak (jalur hukum) jauh di atas hukum," ucap dia.
Effendi mengaku heran mengapa dia mendapatkan intimidasi dan ancaman yang begitu banyak atas pernyataannya itu.
"Saya kira enggak zamannya lagi hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu hebatnya," tandas Effendi.
Sebelumnya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon menuai polemik dipicu pernyataannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan.
Tak hanya itu, Effendi juga menyinggung hubungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Dudung Abdurrachman yang dinilai disharmoni. Pernyataan itu disampaikan Effendi saat rapat dengar pendapat Komisi I dengan Andika Perkasa pada 5 September 2022.
Setelah mendapat berbagai kecaman dan tekanan hingga dilaporkan ke MKD, Effendi Simbolon angkat bicara soal dirinya menyebut TNI sebagai gerombolan atau ormas.
Effendi mengatakan, dalam rapat pada 5 September, dirinya sedang menyinggung hubungan Andika Perkasa dengan Dudung yang tak harmonis. Kini Effendi menyampaikan permohonan maaf.
Sedangkan MKD memutuskan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Effendi. MKD berpandangan pernyataan Effendi soal TNI seperti gerombolan merupakan kritik yang membangun.
Sumber : Kumparan