GELORA.CO -Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun mengaku menjual Channel Telegram @Bjorkanism.
Muhammad Agung Hidayatullah, 21, alias MAH pemuda Madiun dugaan terkait kasus Hacker Bjorka yang ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022 itu ditetapkan sebagai tersangka. Namun MAH tidak ditahan, setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka. "Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo. "Dikenakan wajib lapor (MAH), karena kooperatif, info dari timsus," kata Dedi.
Sementara sebelumnya, Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.
Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism. Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Berdasarkan pengakuan Muhammad Agung Hidayatullah harga jual Channel Telegram tersebut terbilang murah yaitu 100 dolar AS atau setara Rp 1 juta, dibandingkan dengan status tersangka atas dugaan pelanggaran UU ITE yang kini disandangnya.
“Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ungkap Muhammad.
Peran MAH yakni sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk meng-upload informasi yang berada pada situs http://breached.to/.
"Tersangka pernah melakukan posting di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 8 September 2022, dalam tanda petik 'Stop Being Idiot'," kata Ade. Ade kembali menjelaskan pada tanggal 9 September 2022, MAH juga melakukan posting di channel @Bjorkanism 'The next leaks will come from the president of Indonesia’.
Serta tanggal 10 September 2022, MAH juga memposting 'To support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon'.
"Jadi itu yang di-publish oleh tersangka tersebut," ucap Ade. Dari penetapan tersangka tersebut, lanjut Ade, tim khusus (timsus) juga menyita dan mengamankan beberapa barang bukti seperti kartu seluler (sim card), handphone dan KTP atas nama Muhammad Agung Hidayatullah.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, yaitu 1 buah sim card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka, kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Sumber: tvOne