Dianggap Hina Presiden, Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap Polisi

Dianggap Hina Presiden, Mahasiswa di Gorontalo Ditangkap Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Polda Gorontalo memeriksa seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bernama Yusuf Pasau. Ia diduga kuat mengucapkan kata tidak pantas kepada Presiden Joko Widodo.

Kapolda Gorontalo, Irjen Polda Helmy Santika mengatakan, Yusuf diperiksa usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa.

Dalam potongan video itu, Yusuf mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden Jokowi. Dengan cepat, video itu pun menyebar luas di berbagai media sosial.

"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," ucap Helmy di Gorontalo, pada Sabtu, 3 September 2022.

Ia melanjutkan, pihak kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa, dan rekannya mendampingi saat Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo.

Menurut Kapolda, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo untuk mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi dan penghinaan verbal.

"Dari keterangan yang bersangkutan, bahwa ia menyampaikan kata-kata itu secara spontan," ucap Helmy.

Akan tetapi, apapun alasannya, saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses ke depan akan dilihat lebih lanjut.

"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun di sini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," ujar dia dikutip dari ANTARA.

Helmy menerangkan, pola pendekatan yang dilakukan pihaknya adalah soft approach, yakni diberi nasehat bahwa unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di muka umum boleh dilakukan, tapi tetap harus mentaati norma dan etika kesopanan.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita