GELORA.CO - Saat ini, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokannya oknum polwan bersama ibunya, sudah dilaporkan Riri Aprilia Kartini (27) ke Polda Riau.
3
Bahkan polisi sudah memeriksa sedikitnya 6 saksi. Kasus penganiayaan yang dilakukan polwan ini pun viral di media sosial dan mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Takut akan ancaman hukumannya, Brigadir IR yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan bersama ibu dan rekannya terhadap pacar adiknya, pun ciut nyalinya.
Setelah kasusnya dilaporkan, Brigadir IR dan ibunya, yang juga ibu pacar korban, sempat meminta korban untuk mencabut laporannya. Mereka minta agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mereka meminta saya dengan mudahnya untuk mencabut laporan saya dan diselesaikan secara kekeluargaan, apa kabar perasaan orangtua saya?" ujar korban di akun Instagram @ririapriliaaaaa.
"Saya tahu saya juga salah. Tapi apakah layak saya sampai dijambak, diseret, dicubit, dipukul sejadi-jadinya?" imbuh dia.
Riri menjadi korban amukan Brigadir IR dan ibunya, karena mereka tidak merestui hubungan Riri dengan adiknya. Riri dianggap tidak pantas mendapatkan adiknya.
Penganiayaan itu terjadi di rumah kontrakan korban di desa Kampung Melayu, Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, 21 September 2022 lalu sekitar pukul 20.00 WIB.
Setelah melakukan visum, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Riau, 23 September 2022. Dua hari kemudian, polisi memeriksa 6 saksi.**
Sumber: suaramerdeka