GELORA.CO - Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memulai tugasnya membela Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum.
Dalam pernyataan pers pertamanya usai resmi ditunjuk, Febri mengakui telah bertemu dengan Ferdy Sambo. Dalam peremuan itu, kata Febri, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyesali perbuatannya.
“Ada satu bagian yang disampaikan Pak Ferdy Sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," kata Febri, dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).
Kata Febri, saking menyesalnya, Ferdy Sambo bahkan menyanggupi akan mengakui perbuatannya dan juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tutur mantan juru bicara KPK ini.
Sumber: rmol