AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua

AHY Resmi Copot Sementara Lukas Enembe dari Jabatan Ketua Demokrat Papua

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi memutuskan untuk mencopot sementara Lukas Enembe sebagai Ketua DPD Demokrat Papua pasca terjerat kasus suap korupsi. 

AHY kekinian menunjuk Willem Wandik sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Demokrat Papua.

AHY menyampaikan, Demokrat mendukung penuh upaya Lukas dalam mencari keadilan. Dalam upaya itu beberapa waktu terakhir Lukas tak fokus jalankan tugasnya sebagai Ketua DPD Demokrat Papua.

"Selama proses itu berjalan, mengingat pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya atau nonaktif, maka kami menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY dalam konferensi persnya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

AHY menyampaikan, pergantian ini telah sesuai dengan aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai pasal 42 ayat 5.



Adapun AHY menyebut, Willem merupakan orang yang memiliki kapasitas dan berintegeritas.

"Saudara Willem Wandik adalah salah satu Waketum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai anggota komisi 5 DPR dari fraksi partai Demokrat," tuturnya.

Lebih lanjut, AHY menyampaikan, keputusan yang diambil juga atas konsultasi bersama dengan majelis tinggi partai. Selain itu Demokrat juga sudah mempelajari kasus hukum yang menimpa Lukas.


"Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki, saya berharap saudara Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

KPK sebelumnya menyatakan pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi yang sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Lukas Enembe setelah beberapa kali mangkir pemanggilan dengan alasan sakit.

"Sampai dengan hari ini, KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Senin (26/9/2022).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita