Ade Armando Bela PT Titan, Arief Poyuono: Lebih Murah Gunakan Buzzer Ketimbang Bayar Angsuran Kredit Ratusan Miliar

Ade Armando Bela PT Titan, Arief Poyuono: Lebih Murah Gunakan Buzzer Ketimbang Bayar Angsuran Kredit Ratusan Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu Arief Poyuono merasa heran dengan Ade Armando yang menyebut PT Titan Infa Energy dizolimi, padahal mengemplang kredit di Bank Mandiri.

“Dizolimi yang mana, yang dirugikan Bank Mandiri kok dizolimi. Waras gak ya si Ade Armando ya,” kata Arief dalam video dirinya saat berbincang santai diunggah akun Youtube Keynes Jhon, Senin (26/9).





“Aku curiga, jangan-jangan karena dipukulin, dikeroyok jadi rada-rada gitu kan,” imbuh Arief.

Arief kemudian membeberkan fakta bahwa PT Titan Infra Energy merupakan debitur kredit dari konsorsium sejumlah bank yaitu Credite Suisse, CIMB Niaga dan Travigura senilai 133 juta dolar AS atau Rp 1,9 triliun serta Bank Mandiri yang menjadi lead creditor senilai 266 juta dolar AS. Dari konsorsium sejumlah bank itu, PT Titan mendapat kucuran dana kredit senilai 5,8 triliun.

Namun, lanjut Arief, Titan Infa Energy tidak melakukan pembayaran angsuran kredit selama dua tahun.

“Ade justru malah membela pengemplang kredit. Hari ini yang dirugikan Bank Mandiri,” sesal Arief.

Arief yang mengikuti kasus kredit macet PT Titan di Bank Mandiri ini makin tidak mengerti, ketika alasan Titan tidak membayar angsuran kreditnya lantaran kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

“Tapi kok bagi-bagi deviden PT Titan itu kepada pemegang saham,” tanya Arief.

Lalu Arief mengungkap, PT Titan melakukan perkombakan direksi tanpa persetujuan Bank Mandiri sebagai pemberi kredit yang seharusnya tidak bisa dilakukan ketika ada perjanjian kredit.

“Dalam perjanjian kredit yang diikat oleh bank, selain Collateral (jaminan) biasanya bank meminta juga, apabila ada pergantian manajemen itu harus dilapor. Kedua dia harus melapor laporan keuangannya. Terus tidak boleh membagi deviden, sebelum kreditnya dibayar. Ya ini gak bayar angsuran hampir dua tahun terus bagi-bagi deviden,” beber Arief.

Pemberian dividen sebesar Rp 297,25 miliar kepada pemilik Titan, yang disisihkan dari laba 2021 kepada pemegang saham PT Titan ini kata Arief, sangat keterlaluan, mengingat pada 2020, perusahaan tersebut tidak membayar cicilan kreditnya karena mengaku terkena dampak pandemi Covid-19.

“Ini bisa disebut tindak pidana penggelapan,” tegas Arief.

Kemungkinan, kata Arief, PT Titan lebih memilih menyewa buzzer yang biayanya lebih murah ketimbang menunaikan kewajibannya untuk membayar angsuran kredit berjumlah hampir 6 triliun itu ke Bank Mandiri.

“Menggunakan buzzer kan jauh lebih murah daripada bayar kredit ke Bank Mandiri. Mungkin bayar ke buzzernya sekitar 100 atau 200 juta, bayar angsuran kreditnya bisa ratusan miliar,” pungkas Arief. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita