GELORA.CO -Sikap idealis seharusnya tetap ditampilkan mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat mendapat tawaran menjadi penasihat hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, posisi Febri dilema. Di satu sisi Febri merupakan mantan Jubir KPK, tapi di sisi yang lain Febri adalah advokat yang dapat melakukan pembelaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana.
"Namun tentu ada moral yang harus dijaga oleh Febri, di mana awalnya dia memilih dan memerankan diri sebagai seorang idealis, khususnya pada waktu menjabat sebagai jurubicara KPK. Mestinya Febri konsisten dengan pilihan hidupnya, kalau dia sebelumnya konsisten di jalur idealis, mestinya konsisten dengan pilihan hidupnya," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/9).
Seharusnya, kata Saiful, jika Febri membela subjek hukum yang disorot oleh publik, dengan sangat arif dan bijak semestinya patut dipertimbangkan untuk ditolak.
"Apabila nyatanya saat ini justru dia menangani Ibu Candrawathi, maka bisa jadi publik akan berpikir Febri lebih cenderung pragmatis daripada mempertimbangkan aspek objektivisme," kata Saiful.
Bahkan, akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, Febri dapat dicap buruk oleh publik atas reputasinya selama ini yang getol memperjuangkan tindak pidana korupsi.
"Tentu itu merupakan pertaruhan yang harus dipertaruhkan oleh Febri atas pilihan awal hidupnya, yakni di jalur idealis, meskipun pada akhirnya terpaksa terperosok di jalur yang sangat bertentangan dengan nurani publik dimana harus membela tersangka tindak pidana yang sangat tidak populis dimata publik," pungkas Saiful.
Sumber: RMOL