Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tidak Ditemukan Bekas Penyiksaan di Tubuh Yosua tapi...

Terungkap! Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Tidak Ditemukan Bekas Penyiksaan di Tubuh Yosua tapi...

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pada Senin (22/8/2022) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan menyampaikan hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua. 

Ketua PDFI Ade Firmansyah menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Yosua adalah murni luka senjata api. Dia juga menjelaskan penyebab yang membuat 2 jari Brigadir J patah. 

Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) akhirnya membongkar hasil autopsi ulang atau ekshumasi jenazah Brigadir Jalias Yoshua Hutabarat. 

Ketua PDFI Ade Firmansyah mengatakan pihaknya telah melaporkan hasil tersebut kepada penyidik Bareskrim Mabes Polri.  "Ya, kami sudah kasih penjelasan ke penyidik terkait hasil autopsi ulang Brigadir J," ujar Ade Firmansyah di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). 

 Ketua PDFI Ade Firmansyah menjelaskan terkait adanya dua jari Brigadir J putus karena terkena lintasan peluru yang menyasar ke tubuhnya.  "Jari yang patah itu karena arah alur lintasan anak peluru. 

Jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi, itu memang alur lintasan. Kalau bahwa awamnya mungkin tersambar, ya, seperti itu," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/8/2022).  

Dia menjelaskan pihaknya tidak bisa memastikan jari yang patah itu karena Brigadir J membela diri atau tidak.  Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dibuktikan secara forensik.  "Kalau melindungi diri atau enggak, saya tidak tahu. 

Namun, memang sesuai analisa kami terkait lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," jelasnya.  Namun, Ade Firmansyah memastikan jika benar ada dua jari yang patah di tubuh Brigadir J.  "Ada dua. 

Jari kelingking dan manis di kiri," imbuhnya.  Sementara itu, dia menekankan dari hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, PDFI tidak menemukan tindakan kekerasan selain luka akibat senjata api.  

Dia menegaskan hasil tersebut akan menjadi pertimbangan nanti di persidangan dengan autopsi pertama.  "Jadi, kami sudah menganalisa bahwa tidak ada kekerasan. Itu juga akan menjadi materi di persidangan nanti bersama hasil autopsi pertama," kata dia Ade menjelaskan dari hasil pemeriksaan jenazah Brigadir J tidak ditemukan bekas kekerasan sebelum atau sesudah kematian. 

Dia mengaku kematian Brigadir J terjadi karena luka akibat senjata api, bukan seperti hal yang disebutkan kuasa hukum keluarga.  "Jadi, kami mengungkap hasil bahwa di tubuh Brigadir J tidak ada bekas penyiksaan atau kekerasaan lainnya. Itu murni karena luka senjata api," jelasnya.  Selanjutnya, Ade mengatakan luka senjata api itu ditemukan sebanyak lima peluru keluar dan satu yang bersarang di tubuh Brigadir J. 

Dia menuturkan pihaknya tidak menemukan bekas luka selain akibat senjata api.  "Kami menemukan ada lima tembakan masuk dan empat yang keluar. Artinya, satu peluru ada yang menyasar di bagian belakang tulang rusuk," imbuhnya.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita