GELORA.CO - Komnas Perempuan telah bertemu dengan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dalam pertemuan yang dilakukan pada, Sabtu (16/7/2022) tepatnya di kediaman pribadi Ferdy, pihak Komnas menjelaskan bahwa kondisi yang bersangkutan masih sangat buruk dan syok berat.
"Waktu itu Ketua Komnas Perempuan Kak Andy Yentriani, menemui dan berkomunikasi dengan ibu Putri di ruang tidur beliau ya dan memang kondisinya beliau masih sangat terpukul syok dan belum mampu menyampaikan atau menceritakan pengalaman traumatik yang dialami," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).
Siti mengatakan dalam pertemuan yang dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo, pihak Komnas Perempuan juga didampingi oleh Psikolog. Selain itu kedatangan pihaknya pada saat itu untuk memastikan jaminan hak-hak korban sebagai perempuan telah dipenuhi.
"Kami ingin memastikan apakah penegakan hukum, pemenuhan hak-hak perempuan yang berhadapan dengan hukum entah nanti statusnya sebagai saksi atau korban itu dipenuhi oleh negara," ujar Siti.
Selain itu, Siti mengatakan bahwa kondisi Ibu Putri diperparah dengan tingkat kekhawatiran yang bersangkutan terhadap anak-anaknya imbas dari pemberitaan yang menyudutkan keluarganya.
"Kondisinya masih naik turun itu masih belum mampu, ya masih naik turun jadi ketika bicara pun dia masih menangis dan seterusnya," tegasnya.
"Selain itu sebagai ibu dia sangat mengkhawatirkan anak-anaknya akan terdampak kasus ini karena bagaimanapun pemberitaan yang demikian, apa ya, masif dan juga bisa dikatakan menyoal hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan kasusnya sendiri, itu memperburuk kondisi psikologis ibu Putri baik untuk dirinya maupun kekhawatirannya terhadap anak-anaknya," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri menjadi saksi kunci guna mengungkap fakta sebenarnya dibalik kematian Brigadir.
"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," ujar Taufan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Sumber: okezone