GELORA.CO -Terus bertambah, tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan lagi sejumlah anggota polri yang diduga terlibat dalam skenario kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.
Total hingga saat ini ada 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik dan 63 yang sudah diperiksa.
"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/8).
Dalam hal ini, kata Dedi, sebanyak 16 personel telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) yang ada di Mako Brimob Polri dan Provost Divisi Propam Polri untuk didalami intensif oleh tim Inspektorat Khusus yang didalamnya terdapat unsur Propam.
Adapun mereka yang ditahan di Mako Brimob ialah mantan anak buah Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Benny Ali, mantan Karo Provost, Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatri, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Lalu, Kombes Susanto, mantan Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri dan AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sementara yang ditahan di Provost Mabes Polri ialah AKBP Arif Rahman Arifi, Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel.
Kompol Chuk Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
Sumber: RMOL