Sri Mulyani Tuding Pensiunan PNS Bebani Negara, Adhie Massardi: APBN Harus Diautopsi Ulang!

Sri Mulyani Tuding Pensiunan PNS Bebani Negara, Adhie Massardi: APBN Harus Diautopsi Ulang!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Klaim Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut anggaran pensiunan PNS membebani negara dikritik keras oleh publik. Apalagi, Sri Mulyani berencana mengubah skema anggaran bagi pensiunan.

Mantan Jurubicara Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Adhie M Massardi mengatakan, seyogiyanya pemerintah tak langsung mengubah skema pensiunan, melainkan ditelusuri terlebih dahulu sebab utama dari yang membebani APBN.




"Autopsi ulang perlu dilakukan terhadap APBN dan anatomi uang (gaji) pensiunan," ujar Adhie kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/8).

Dengan melakukan pemeriksaan terhadap APBN, yang dibahasakan Adhie sebagai "autopsi ulang", maka bisa diketahui faktor penyebab beban APBN yang besar, apakah berasal dari uang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI dan Polri.

Sebab menurutnya, jangan sampai beban yang ditaruh di pundak APBN justru berasal dari tata kelola fiskal yang tak kunjung membaik selama ini, misalnya terkait utang.

"Nanti akan terkuak siapa sebenarnya yang membebani itu (APBN). Apakah mereka yang rancang utang secara keji, atau para pensiunan yang salah menempatkan dana pensiun di institusi negara (Taspen)," demikian Adhie Massardi.

Terkait rencana Sri Mulyani mengubah skema pensiunan disampaikan dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu lalu (24/8).

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan pensiunan ASN hingga TNI dan Polri memberikan beban sebesar Rp 2.800 triliun terhadap keuangan negara.

Uraian yang disampaikan Sri Mulyani adalah, karena skema pensiunan yang dipakai hingga saat ini pay as you go atau hasil iuran 4,75 persen dari gaji ASN yang dikumpulkan di PT Taspen dan ditambah dari APBN.

Sama halnya dengan pensiunan TNI dan Polri, yang menggunakan skema tersebut hanya dikelola oleh PT Asabri dan ditambah dari APBN. 

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita