OLEH: UBEDILAH BADRUN
SALAH satu konsekuensi dari praktik demokrasi adalah munculnya mayoritas pemenang yang mengatur dan mendominasi (majority rule). Sebagian ilmuwan politik menyebutnya fenomena itu sebagai tirani mayoritas politik, sebagian yang lain menyebutnya sebagai dominasi mayoritas politik.
Dominasi mayoritas politik misalnya terjadi ketika koalisi besar memenangkan kontestasi dalam pemilihan umum. Parahnya di negara yang pemilihan umumnya berbiaya mahal seringkali politik dikendalikan oleh oligark. Ini akan membuat dominasi politik semakin mencengkeram. Apalagi ketika seluruh proses politiknya betul-betul sepenuhnya dibawah kendali oligarki.
Para Oligark membeli Pemilu. Dengan kekuatan finansialnya menyulap para politisi, seolah-olah merakyat, dibingkai populisme. Apapun varian populismenya, atas nama wong cilik maupun populisme atas nama agama. Populisme kiri atau populisme kanan, termasuk populisme yang dibungkus nasionalisme.
Dalam dominasi mayoritas politik itu, ketika penguasanya gagal menjaga demokrasi bahkan menyepelekanya, wajah politik akan terlihat tidak lagi berkualitas. Bahkan makin memburuk.
Simulacra
Para oligark pandai menyulap kandidat elit seolah merakyat padahal menindas petani. Meminjam terminologi Jean Baudrillard (1929-2007) dalam Simulacres et Simulation (1981), mungkin tepat jika wajah politik semacam itu dinilai sebagai simulacra politik (politik citra).
Rakyat dijejali realitas semu yang dikonstruksi melalui proses pencitraan (politik simulacra). Saking simulakrumnya seringkali mengabaikan hal substansi dari demokrasi, mengabaikan partisipasi publik. Hak-hak warga negara bahkan secara vulgar diabaikan. Elit politik sibuk pencitraan disaat yang sama rakyat direpresi dan diabaikan hak-hak nya.
Politik citra itu menggeser rasionalitas menjadi tidak rasional. Memainkan perasaan publik. Publik hanya dibuat suka dan tidak suka, diiming-imingi, ditakut-takuti, diberi janji-janji manis, dikelabui dengan citra tertentu dan tidak diajak berfikir. Politik menjadi sangat buruk karena mengabaikan rasionalits publik.
Saat ini sesungguhnya perlahan tetapi pasti politik Indonesia semakin memburuk. Ini ditandai dengan merosotnya demokrasi.
Demokrasi Indonesia memang terus merosot. Datanya menunjukan kemerosotan itu. Data kuantitatifnya Indeks demokrasi kita masih dibawah 6,50. Secara kualitatif demokrasi di Indonesia kian banyak cacatnya (flaws), seperti pengabaian aspirasi, pembungkaman kritik dengan cara tertentu, represi, penangkapan dan pemenjaraan aktivis, dll. Sejumlah ilmuwan membenarkan kesimpulan itu. Dari Edward Aspinall (2020), Vedi R Hadiz (2020), dan lain-lain hingga Azyumardi Azra (2020).
Arogansi Produksi Regulasi
Diantara hal yang mengancam kemanusiaan warga negara ketika dominasi mayoritas politik terjadi dengan mengabaikan substansi demokrasi adalah munculnya Arogansi dihampir seluruh proses produksi regulasi. Undang-undang tidak lagi dibuat dengan cara-cara demokratis, bahkan semakin telanjang melecehkan kehendak publik.
Aspirasi publik dianggap seperti anjing menggonggong, disaat yang sama elit politik terus saja berjalan dengan jumawa memproduksi undang-undang dan semua aturan turunanya yang sesungguhnya merugikan masa depan rakyatnya.
Elit politik merasa sebagai mayoritas politik, sebagai pemenang, apalagi misalnya menguasai 80 persen lebih di parlemen, mereka merasa berhak membuat aturan apapun yang penting disetujui mayoritas anggota parlemen. Rakyat tidak perlu didengar.
Mereka lupa antara kepala mereka dan kepala rakyat pernah bertemu saat politik elektoral bekerja dengan gegap gempita bertabur rupiah melalui pemilihan umum. Setelah itu kepala mereka berpisah, atau memisahkan diri. Kepala rakyat berfikir dengan nalarnya sendiri sebagai publik, elit politik berfikir dengan kepentinganya sendiri. Memikirkan diri dan kelompoknya sendiri.
Jika elit yang ada di parlemen dan di istana mengklaim sebagai representasi rakyat karena dipilih rakyat melalui pemilu mestinya rakyat didengar aspirasinya, bukan diabaikan.
Dalam kasus Indonesia, revisi UU KPK tahun 2019, pengesahan Omnibus Law UU Ciptakerja tahun 2020, penyingkiran para penyidik berintegritas di KPK tahun 2021 melalui TWK dan kini pembahasan RKUHP (2022) adalah wajah Arogansi Kekuasaan yang hampir sempurna.
Aspirasi dari rakyat, buruh, mahasiswa, cendekiawan, kelompok civil society dan lain-lain nampak tidak didengar. Publik rasional diabaikan dengan cara yang sombong atas nama politik mayoritas, atas nama dipilih rakyat dan berlindung dibalik jubah populisme. Mirisnya ini terjadi ditengah derita rakyat.
Derita Rakyat
Gambaran tentang derita rakyat saat ini tidak cukup menceritakan penderitaan rakyat yang sebenarnya. Sebab faktanya rakyat memang jauh lebih menderita dari yang digambarkan.
Hasil riset lembaga kredibel yang dirilis April lalu (26/4) menemukan alasan utama rakyat tidak puas terhadap pemerintah saat ini. Alasan utama rakyat tidak puas adalah karena harga bahan pokok yang meningkat (38,9 persen). Maknanya rakyat betul-betul sedang berat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Sedang mengalami derita yang makin dalam.
Tragisnya, diantara derita yang dialami rakyat ada yang memilih jalan mengakhiri hidupnya, bunuh diri. Sebab, ternyata data bunuh diri di Indonesia kini semakin meningkat seiring kesulitan ekonomi yang dialami rakyat saat ini.
Sejak 2014 sampai 2019 datanya menunjukan bahwa Suicide Mortality Rate Indonesia mencapai 2,4 per 100.000 populasi (Worldbank). Tahun 2020, Suicide Mortality Rate Indonesia ternyata mencapai 3,4 per 100.000 Populasi (Researchgate). Maknanya angka bunuh diri di Indonesia terus meningkat.
Lebih detail memang ada banyak peristiwa bunuh diri terjadi di Indonesia karena mengalami kesulitan ekonomi. Di Jember Jawa Timur misalnya, di awal tahun ini (1/22), seorang tukang servis eletronik nekat menghabisi nyawa seseorang karena tidak mendapat pinjaman uang. Ia nekat menghabisi nyawa seseorang karena ia mengalami kesulitan ekonomi.
Di Brebes Jawa Tengah (5/22) seorang Kakek bunuh diri karena kesulitan ekonomi yang dialaminya. Sebelumnya, masih di provinsi yang sama (2/22), di Wonogiri seorang kakek yang sakit tidak sembuh-sembuh tidak mampu berobat karena tidak memiliki uang, ia memilih bunuh diri. Ada semacam akumulasi penderitaan, sakit dan kesulitan ekonomi.
Ada juga anak muda berusia 26 tahun di Katingan Kalimantan Tengah, ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri. Korban nekat mengakhiri hidupnya disebabkan frustasi kesulitan ekonomi. Sebelum bunuh diri ia menceritakan kepada pamanya bahwa ia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Fenomena PHK memang akan semakin marak, tidak hanya di perusahaan swasta, bahkan di pemerintah daerah. Kebanyakan APBD tahun ini hanya mampu membiayai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau honorer sampai September 2022 saja. Selebihnya akan ada puluhan ribu TKK diberhentikan.
Kini ditengah kondisi ekonomi yang masih sulit pemerintah mulai membuat kebijakan menaikan harga tarif listrik dan bahan bakar minyak. Meski kenaikan listrik dan BBM dikenakan untuk pelanggan dengan kategori kelas menengah keatas, pebisnis dan pelanggan pemerintah (R2,R3,P1,P2,P3 dan Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex). Tetapi dampaknya akan dahsyat juga terhadap rakyat kecil.
Misalnya, dampak kenaikan BBM terhadap nelayan. Sebab kapal-kapal dengan ukuran di atas 10-30 gross ton (GT) pengguna BBM yang naik ada sekitar 6.700 kapal, jika masing-masing kapal berisi 30 orang nelayan, maka yang akan terdampak ada sekitar 200 ribu nelayan akibat kenaikan BBM tersebut (KKP,2022). Sementara kapal yang kapasitasnya di atas 30 GT ada sekitar 200 ribu kapal. Jika masing-masing kapal berisi 10 nelayan, ada sekitar 2 juta nelayan terancam menganggur atau makin mengalami kesulitan ekonomi karena kapal yang berlayar berkurang atau bahkan berhenti berlayar, jikapun berlayar penghasilan nelayan akan berkurang drastis karena terpotong biaya BBM yang naik (KKP, 2022).
Sementara itu, jenis elpiji juga naik meskipun untuk elpiji non-subsidi yaitu elpiji ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram jenis Bright Gas. Tentu ini akan berdampak pada kenaikan harga terutama harga makanan dan memungkinkan akan menurunkan daya beli masyarakat. Situasi ekonomi akan cenderung stagnan bahkan memburuk dan rakyat cenderung makin mengalami kesulitan.
Mirisnya ditengah rakyat yang makin menderita justru 70, 3 persen kekayaan pejabat naik. Disaat yang sama Indeks Persepsi Korupsi Indonesia juga rapotnya masih merah skornya masih dibawah 40, persisnya mendapat skor 38 (Transparency International, 2021). Maknanya korupsi masih merajalela.
Pada akhirnya rakyat yang akan menilai dan bersikap, dalam situasi sombongnya kekuasaan, koruptif dan derita itu mau dibawa kemana republik ini?
*(Penulis adalah Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)