Selama Enam Jam, Polda Sumut Geledah Rumah Bos Judi Apin BK

Selama Enam Jam, Polda Sumut Geledah Rumah Bos Judi Apin BK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Tim gabungan Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan Polrestabes Medan melakukan penggeledahan rumah mewah milik Apin BK (ABK) bos judi online di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Jumat (19/8)

Tim Gabungan membuka paksa pintu gerbang tersebut yang dilakukan petugas karena rumah mewah bercat putih itu kondisinya sudah tidak ada penghuni.





Dipimpin Kombes Wisnu Adji bersama sejumlah personel disaksikan kepala lingkungan setempat dan security kompleks lalu memotong gembok pagar kemudian melakukan penggeledahan rumah milik ABK tersebut.

Dari luar rumah personel Sat Brimob Polda Sumut bersenjata laras juga bersiaga mengamankan lokasi penggeledahan Penggeledahan dilakukan untuk mendalami kasus judi online terbesar di Sumatera Utara  yang diungkap Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan penggerebekan rumah milik ABK merupakan lanjutan dari penyidikan kasus judi online yang  dilakukan Polda Sumut.

“Saat ini proses pemeriksaan dan penggeledahan di rumah masih sudah selesai, selama 6 jam penyidik menggeledah 2 rumah milik terduga pelaku AP," kata Wisnu dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (20/8).


Hadi mengungkapkan, Polda Sumut telah menaikan status tahap sidik terhadap kasus judi online di Kompleks Cemara Asri.

“Untuk penanganan kasus judi online di Kompleks Cemara Asri masih dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi terdiri dari 4 pegawai Kafe Warna Warni, Ketua RT, 3 satpam, dan 6 terduga operator aplikasi judi online inisial AD, LR, S, RY, EW dan CTN,” pungkasnya.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita