GELORA.CO - Diduga menggunakan narkoba jenis sabu, tiga personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sukomanunggal, Surabaya ditangkap anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur.
Ketiga anggota Polri itu ditangkap setelah hasil tes urine membuktikan mereka positif mengonsumsi narkoba.
Tes urine dilaksanakan oleh pihak Bidpropam Polda Jatim dalam rangka melakukan penegakan disiplin terhadap 30 anggota Polsek Sukomanunggal.
Adapun ketiga personel Polsek Sukomanunggal yang ditangkap itu masing-masing berinisial Aipda TA, Aiptu EW dan Bripka FR.
Saat ini tiga personel tersebut masih menjalani pemeriksaan di markas Bidpropam Polda Jatim.
Ternyata sebelumnya di Pacitan, Jawa Timur ada pula personel anggota polisi berpangkat Aiptu dengan nama inisial AW juga dibekuk tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim karena memiliki sekaligus mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Hasil tes urine yang bersangkutan menyebutkan positif narkoba.
Bahkan, tim Ditresnarkoba Polda Jatim juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu dan sejumlah alat isap.
Atas perbuatan yang tak terpuji itu, sejumlah anggota Polri tersebut dibawa ke markas Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk mengetahui lebih lanjut informasi dan berita anggota polisi positif narkoba itu, simak video liputan dari tim Kompas TV berikut ini sampai selesai ya.
Sumber: kompas