GELORA.CO -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).
“Lagi proses, oh iya ada rekening yang di blokir,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Namun begitu, Ivan mengaku tidak tahu persis berapa total rekening yang telah blokir tersebut. Pemblokiran tersebut, kata dia, telah didiskusikan bersama Badan Resere Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Ada beberapa saya lupa gak pegang catatan. Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim,” tuturnya.
Saat disinggung terkait “Kaisar Sambo dan Konsorium 303” Ivan mengaku belum melakukan pemblokiran terhadap case tersebut. PPATK, kata dia, tengah mendalami isu tersebut.
“Belum lagi kita perdalam,” katanya.
Ivan menambahkan, pihaknya juga sudah memblokir ratusan rekening terkait dugaan perjudian online. Tercatat sedikitnya 800 rekening diduga milik oknum Ibu Rumah Tangga, Pelajar, hingga pihak swasta.
“Ya kan ada beberapa udah sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini. Kalau terkait judi seperti press rilis kemarin ada ke oknum ada Ibu Rumah Tangga, pelajar, swasta dan segala macam,” demikian Ivan.
Sumber: RMOL