GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan memeriksa rekaman CCTV vital terkait dugaan pembunuhan Brigadir J. Rekaman itu menggambarkan situasi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Duren Tiga sebelum Brigadir J tewas.
"Ya (Komnas HAM akan periksa CCTV)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kendati akan mengecek CCTV, Komnas HAM juga akan meminta bahan hasil analisis rekaman tersebut pada Polri. "Tidak perlu (periksa digital forensik), cukup minta bahannya saja," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menentukan rekaman CCTV vital di rumah dinas Kadiv Propam Polri Duren Tiga.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut, rekaman ini sangat penting untuk mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital gambarkan situasi sebelum sesaat dan setelah di Duren Tiga ditemukan," kata Andi.
Sebagai informasi, dalam kasus ini Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan lima tersangka. Kelimanya ialah Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Sumber: okezone