GELORA.CO - Kasus dugaan pengancaman terhadap karyawan Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, yang dilakukan oleh Mariana, berakhir damai.
Mariana diduga memiliki kelainan sehingga hal ini menjadi pemicu dia mencuri 3 buah cokelat dan 2 shampoo di gerai Alfamart. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, mengatakan informasi ini berdasarkan hasil pemeriksaan pihak keluarga, khususnya suami Mariana.
Namun Sarly saat ditanya lebih detail apakah kelainan itu kleptomania, dia menjelaskan banyak hal, tapi pernyataan penjelasannya itu tak ingin dipublikasikan.
"Jadi terlapor ini ada kelainan, memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik. Nah, inilah yang kita secara paham, dan secara logika kita, maka sepakat mereka untuk berdamai. Hingga pihak pelapor mencabut laporannya, serta tidak melanjutkan dalam proses penegakan hukum," Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, Selasa (16/8) dini hari.
Sarly menyebut, saat ini kondisi Mariana terguncang akibat aksinya tersebut berujung viral di media sosial.
"Untuk kondisi Ibu Mariana saat ini, seperti yang kita lihat sedikit agak terguncang karena mungkin telah viral dan secara dengan ikhlas dia mengakui kesalahannya ini semua," ujarnya.
Minta Maaf
Putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf atas tindakan yang dilakukan orang tuanya dalam kasus ini.
"Selamat malam semuanya, saya putri dari Mariana, Ivana, memohon maaf kepada seluruh karyawan alfamart secara khusus kepada Mbak Amel, Mbak Danisa dan Mas Ali dan manajemen Alfamart secara menyeluruh. Serta secara spesifik permohonan terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata Ivana yang dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial.
Ivana juga mengakui ibunya telah melakukan pencurian 3 cokelat dan 2 buah shampoo, serta melakukan pengancaman terhadap karyawan Alfamart, Amelia.
"Saya dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah shampoo, telah melakukan pengancaman kepada Saudari amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada Saudara Amelia dan keluarganya," tuturnya.
Sementara kuasa hukum Mariana, Amir, turut menyampaikan permohonan maaf kepada Alfamart dan Amelia terkait dugaan pengancaman ini. Ia juga berterima kasih atas kebesaran Alfamart yang mau memaafkan sehingga kesepakatan damai ini bisa dilakukan.
"Saya, Bang Amir, sangat-sangat berterima kasih banyak dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Tangsel dan Pak Kasat sehingga pada malam hari ini dari pihak Bapak Pengacara yang sangat luar biasa dari Alfa yang legowo melakukan perdamaian ini saya sangat berterima kasih kepada Saudara Adinda [Amelia] yang telah memediasi sehingga malam hari ini terjadi kesepakatan perdamaian semua," kata Amir.
"Sekali lagi saya meminta maaf kepada manajemen Alfamart jika ada kata-kata saya yang menyinggung manajemen saya memohon maaf. Saya juga memohon maaf kepada adinda saya Amelia jika ada perkataan saya yang menyinggung atau mengancam, di sini di dekat Bapak Kapolres saya meminta maaf sebesar-besarnya dan kepada Allah saya memohon ampun," sambungnya.
Sedang Amelia yang didampingi pengacara Frank Hutapea, anak Hotman Paris, menyatakan memaafkan Mariana. Para pihak kemudian bersalaman sebagai tanda damai.
Sumber: kumparan