GELORA.CO -Polda Metro Jaya pastikan rentetan ungkapan kasus perjudian tidak berkaitan dengan bagan infografis Konsorsium 303 yang belakangan beredar.
Pasalnya, dalam infografis konsorsiom 303 yang menyebutkan Irjen Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri diduga terlibat dalam bisnis gelap judi online.
Justru sebaliknya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan, pengungkapan ini merupakan tindakan rutin yang sering dilakuan.
"Oh bukan, bukan karena kasus (konsorsium 303) itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari Bapak Kapolri," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8).
Bahkan, Zulpan menyebutkan, penanganan kasus perjudian itu menjadi agenda rutin yang tidak semuanya terekspos publik melalui media
"Tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya. kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. kami akan menindak," kata Zulpan.
"Jadi, ini bagi kami adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga ibu kota. Percayalah, kami akan mengawal keamanan semua warga," sambungnya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka praktik judi online dan konvensional di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
Jumlah itu didapat usai Polda Metro Jaya melakukan operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diselenggarakan selama empat hari mulai 21 Agustus 2022 sampai 25 Agustus 2022.
Selain menghadirkan para tersangka, penyidik juga menampilkan sejunlah barnag bukti diantaranya laptop, komputer, uang tunai, kartu ATM, HP, dan beberapa unit kendaraan mobil.
Sumber: RMOL