GELORA.CO - Seorang pria mengaku jadi korban salah tangkap dan dianiaya oknum polisi hingga tak sadarkan diri.
Korban merupakan petugas kebersihan Kota Palembang bernama Aidil Aditiawan (33) dituduh pengedar narkoba sempat dibawa ke Polsek Seberang Ulu 1 Palembang.
Saat itulah korban mengaku dianiaya oknum polisi hingga pingsan dan harus dirawat di rumah sakit.
Atas kejadian itu, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Selatan.
Sementara Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap korban.
Petugas kebersihan Kota Palembang bernama Aidil Aditiawan (33) diduga menjadi korban salah tangkap hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit, usai dianiaya oknum polisi.
Hal tersebut dibantah polisi.
Akibat kejadian tersebut, Aidil melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, Kamis (26/8/2022).
Muhammad Romadona yang merupakan kuasa hukum korban mengatakan, mereka melaporkan berapa oknum yang berasal dari Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Para petugas itu menangkap dan memukuli Aidil tanpa ampun.
Padahal saat penangkapan berlangsung, para oknum itu tidak memiliki bukti yang cukup.
“Korban saat itu bermaksud hendak mengambil gaji di ATM. Dari belakang tiba-tiba korban ditendang sampai terjatuh. Orang yang menendang itu mengaku polisi dari Polsek SU 1,” kata Romadona, Jumat (26/8/2022).
Saat ditangkap, Aidil dituduh sebagai seorang pengedar narkoba.
Ia pun lalu dibawa ke Polsek Seberang Ulu 1 untuk diperiksa.
Namun, Romadona mengaku sesampainya di kantor polisi korban kembali dianiaya secara brutal hingga tak sadarkan diri.
“Waktu dianiaya posisi korban tangannya diborgol dan pukuli sampai pingsan. Padahal korban tidak membawa narkoba seperti yang dituduhkan,” ujarnya.
Alex Sutra (36) kakak kandung korban terkejut mendapatkan telepon dari polisi.
Petugas itu mengatakan bahwa Aidil ditangkap atas tuduhan kepemilikan narkoba.
“Waktu di polsek mereka bilang adik saya DPO narkoba. Tapi malah adik saya dibawa ke rumah sakit, kami jadi bingung,” ujar Alex.
Sesampainya di rumah sakit, Alex dan keluarganya merasa terpukul melihat kondisi Aidil yang babak belur.
Karena curiga dianiaya, mereka meminta hasil visum ke pihak rumah sakit.
“Tapi ada polisi yang menghalangi dan tidak memberikan hasil visum tersebut,” jelasnya.
Aidil kini telah dibawa pulang dari rumah sakit, karena pihak keluarga tak memiliki uang yang cukup untuk menjalani perawatan.
Ia meminta agar anggota polisi yang telah menganiaya korban dapat segera diadili secara hukum.
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” ungkapnya.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Warga Pidie Melapor ke Polda Aceh
Terpisah, Kapolsek Seberang Ulu 1 Palembang, Kompol Ahmad Firdaus membantah anggotanya melakukan penganiayaan terhadap Aidil.
Ia menjelaskan, Aidil merupakan target operasi mereka yang melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan.
“Tidak ada penganiayaan itu, bukan (dianiaya). Dia itu coba melarikan diri, untung kita selamatkan kalau nggak mati dia,” ujar Firdaus melalui sambungan telepon.
Ketika penangkapan berlangsung, Aidil, menurut Firdaus, melompat dari gedung pemeriksaan.
Sehingga ia pun mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Petugas yang melihat kejadian itu, langsung membawa Aidil ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
“Saat ditangkap dia mengakui mau membeli barang itu (narkoba). Tapi tidak jadi beli, dilakukan tes urine, urinenya positif".
"Dilakukan pemeriksaan, diborgol tangannya, tidak tahunya dia meloncat dari gedung pemeriksaan itu, untung tidak mati,” ungkap dia.
Hasil pemeriksaan polisi, urine Aidil dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Sehingga, ia pun mempersilakan korban melaporkan anggota ke Bid Propam Polda Sumsel.
“Barang bukti memang tidak ada, tapi dia mengakui kalau sudah beli, di tes urine positif urinenya. Untung kita selamatkan bukan dianiaya".
"Berarti dia tidak tahu diri kita selamatkan, kalau tidak mati dia. Silahkan saja dia melapor, nanti dibuktikan,” ungkapnya.
Sumber: tribunnews