GELORA.CO - Pengamat politik, Jhon Sitorus, mengatakan Polri merasa terusik dengan kemampuan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yang mampu membuat kliennya buka suara. Keterangan Bharada E perihal kasus kematian Brigadir J ini telah membuka tabir misteri, yang kemudian menemukan bahwa Ferdy Sambo adalah otak dari kasus ini.
"Dibalik komunikasinya yang lugas dan blak2an Kabareskrim sepertinya merasa TERUSIK dengan Deolipa. Kabareskrim Polri dalam beberapa saat terakhir ini kesannya TERSINGGUNG dengan keterangan2 Deolipa yg VOKAL tentang status FS sebagai pelaku utama, bukan BE,” kata Jhon Sitorus lewat Twitter pribadinya @Miduk17, dikutip Sabtu (13/8/2022).
Kemampuan Deolipa mempengaruhi Bharada E, kata Jhon, tak lepas dari keahliannya yang juga memahami psikologi sehingga pria berambut ikal itu mampu meyakinkan Bharada E untuk berkata jujur soal kasus Brigadir J.
Bahkan, kata Jhon, di tangan Deolipa tersangka Bharada E bisa saja tidak kena pidana lantaran pria bernama lengkap Richard Eliezer itu hanya melaksanakan perintah atasan.
"Deolipa Yumara selain pengacara, juga seorang ahli Psikologi sehingga mampu meyakinkan Bharada E agar berkata jujur Bahkan ditangan Yumara, Bharada E berpotensi tidak terkena pidana karena Bharada E terindikasi melaksanakan “perintah jabatan”,” jelasnya.
Jhon Sitorus menilai Deolipa Yumara patut diberi apresiasi lantaran dalam kasus Brigadir J dia sukses membongkar cerita sebenarnya yang terjadi di TKP.
"Satu lagi pengacara yg patut DIAPRESIASI dlm kasus Brigadir J. Deolipa Yumara, pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022 sukses mengungkap CERITA yg sebenarnya terjadi di TKP,” ujar Jhon Sitorus.
Menurutnya, sebelumnya Bharada E menjadi pelaku utama. Namun, berkat kinerja Deolipa kini Ferdy Sambo lah yang menjadi pelaku utama kasus itu.
"Sebelumnya Bharada E pelaku utama, kini FS lah PELAKU UTAMA sedangkan Bharada E dipaksa menembak J,” tuturnya.
Pada unggahan selanjutnya, Jhon mengatakan bahwa Deolipa Yumara hanya butuh waktu tiga hari untuk mengungkap skenario palsu yang dibuat oleh Ferdy Sambo terkait kronologi kasus kematian Brigadir J tersebut.
“Deolipa Yumara 6 Agustus jadi Pengacara Bharada E, 9 Agustus Ferdy Sambo jadi TERSANGKA. Cuma butuh 3 hari untuk MEMBELOKKAN REKAYASA PALSU karya FS. Bahkan Deolipa terlebih dahulu membuka FS sbg pelaku utama sblm diumumkan Polri. Emang kalo GA NGAPA2IN pasti merasa TERSAINGI,” kata Jhon Sitorus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan tanggapan resmi dari pihak Kabareskrim Polri terkait pernyataan Jhon Sitorus tersebut.(*)
Sumber: poskota