GELORA.CO - Terkait pembongkaran barak-barak Narkoba yang ada di Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Sumut angkat bicara.
Salah satunya adalah Rudi Alfahri Rangkuti yang merupakan anggota Komisi A DPRD Sumut dari fraksi PAN.
Rufi Alfahri Rangkuti sangat mengapresiasi pembongkaran barak-barak yang diduga dijadikan sebagai lokasi memakai Narkoba dan judi di kawasan tersebut, namun pembongkaran yang dilakukan jangan tebang pilih dan harus dihancurkan keseluruhannya, termasuk dengan penutupan diskotik Sky Garden yang diduga merupakan sumber perputaran Narkoba di kawasan tersebut.
"Pembongkaran barak-barak Narkoba dan judi di Tanjung Pamah itu jangan cuma lips service belaka, harus dibongkar seluruhnya dan jangan tebang pilih," ucap Rudi Alfahri Rangkuti saat dihubungi tvonenews.com melalui telepon seluler pada Minggu (28/8/2022).
Lebih lanjut, Rudi juga berharap dari pembongkaran barak dan ditemukannya barang bukti, maka polisi seharusnya sudah bisa mengamankan pemiliknya.
"Barak sudah dibongkar, barang bukti juga ada yang ditemukan, seharusnya polisi sudah bisa menetapkan tersangka dan mengamankan pemilik barak-barak tersebut serta menetapkan DPO jika pemilik barak tidak kooperatif," papar Rudi menjelaskan.
Hal senada juga disampaikan Zainuddin Purba, anggota DPRD Sumut dari fraksi Golkar. Zainuddin Purba mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Kapolrestabes Medan atas pembongkaran bangunan yang diduga dijadikan sebagai sarang Narkoba tersebut.
Namun, Zainuddin Purba yang selama ini selalu menuntut pembersihan Narkoba di Sumut juga meminta kepolisian untuk menangkap pemilik usaha barak-barak tersebut dan juga menutup usaha diskotik Sky Garden yang disinyalir sebagai sumber beredarnya peredaran Narkoba dan merusak generasi muda.
"Terima kasih kepada kepolisian yang telah membongkar barak-barak Narkoba selama 3 hari ini, namun saya meminta agar petugas jangan cuma melakukan pembongkaran tapi harus menangkap pemilik barak-barak tersebut agar ada efek jera.
Bahkan diskotik Sky Garden juga harus ditutup karena disinyalir menjadi pusat peredaran Narkoba di daerah tersebut," ucap Zainuddin Purba kepada awak media. Zainuddin purba juga menjelaskan sebelumnya diskotik tersebut sudah pernah di segel, namun dibuka kembali, sehingga harus ada pemeriksaan terkait pembukaan segel dan legalitas diskotik.
"Dulu diskotik tersebut pernah disegel tapi beroperasi kembali, jadi harus dilakukan penyelidikan karena ini sudah melanggar perbuatan hukum. Meski jika saat ini katanya sudah ada mengantongi izin, saya akan meminta dinas terkait untuk meninjau ulang izin tersebut," papar Zainuddin Purba.
Sebelumnya Petugas gabungan dari Polrestabes Medan, Brimob Polda Sumut dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang mendatangi Desa Tanjung Pamah dan bersihkan seluruh barak-barak yang diduga dijadikan sebagai lokasi memakai Narkoba.
Petugas menghancurkan barak-barak dengan sebelumnya memutus aliran listrik yang dilakukan oleh petugas P2TL PLN yang tergabung dalam tim gabungan.
Sedikitnya ada 7 lokasi barak yang dibongkar petugas dalam 3 hari terakhir dan akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak dibangun kembali.
Sumber: tvOne