OLEH: BEATHOR SURYADI
SAMBO adalah Jenderal yang menakutkan bagi semua pihak, karena dia punya Jaringan yang sangat kuat.
Untuk menyatakan bahwa Sambo adalah "pelaku" pembunuhan, Kapolri perlu dan sangat berhati-hati dengan berbagai perhitungan.
Apakah begitu juga nasib Menteri Hadi Tjahjanto dalam membersihkan aparat pejabat di Kementerian ATR/BPN dari berbagai kasus pertanahan?
Sudah begitu banyak informasi yang diterima Pak Hadi, bahwa Dirjen 7 sengketa (Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN) bukan menyelesaikan perkara, malah setiap tahun semakin menumpuk kasus-kasus tanah warga bersengketa, konflik dan dirampas tanahnya oleh pihak pengusaha besar.
Penumpukan kasus-kasus itu seiring dengan semakin luasnya lahan tanah rakyat dijadikan perumahan elite, perkebunan, dan pertambangan.
Semua laporan warga ke Kantor BPN bertahun-tahun tanpa kabar prosesnya. Mulai dari kehilangan warkah tanah dari Kantor BPN, ada banyak sertipikat di satu lokasi, hilangnya berkas data dokumen warga yang sudah didaftarkan, bahkan terbit sertipikat malah atas nama orang lain.
Akibat dari tidak bekerja dengan baik, banyak warga dipenjara. Pihak pengusaha membawa perkara tanah rampasan itu ke pengadilan, dan rakyat kalah akibat berkas dokumen BPN tersebut.
Pak Menteri Hadi, jangan ragu ragu untuk mengganti pejabat, jika target 1 bulan Dirjend 7 sengketa tidak mampu menyelesaikan kasus yang ada di meja kerjanya. Ganti saja Pak.
(Penasihat Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI)