GELORA.CO - Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho menanggapi langkah Polri yang kini getol memberantas perjudian.
Hibnu mengatakan selama ini pemberantasan perjudian seolah tidak ada persamaan di depan hukum (equality) karena sering kali yang dicari adalah pemainnya bukan bandar atau penyelenggaranya.
"Kalau toh penyelenggaranya hanya penyelenggara tingkat middle (menengah), bukan tingkat utama. Ini bagian yang sering kita lihat, pemberantasan tidak equal terhadap semua, apakah itu pemain, penyelenggara ataukah bandar," kata dia seperti dikutip Antara, pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Hibnu mengatakan, dia berharap langkah pemberantasan judi yang kini dilaksanakan Polri bukan hanya tarik ulur semata.
"Rupanya sekarang itu sepertinya tarik-ulur, hukum dipakai sebagai sarana tarik-ulur. Begitu ada keinginan dari pimpinan tertinggi, langsung tarik," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.
Akan tetapi, kata dia, begitu tidak ada perintah lain diulur lagi sehingga kadang-kadang hal itu membuat masyarakat kurang respek terhadap pemberantasan perjudian.
"Ini penuh tantangan. Sekarang tinggal politik hukum dari penegak hukum seperti apa," kata dia.
Dalam hal ini, kata dia, apakah penegak hukum akan membasmi seluruhnya ataukah hanya sebagian tidak dibasmi secara keseluruhan.
Namun, dari segi ilmu sosial, lanjut dia, yang namanya perjudian itu tidak pernah selesai.
"Perjudian seperti halnya prostitusi. Itu sudah termasuk penyakit masyarakat, dan sekarang tinggal komitmen dari penegak hukum apakah tarik kencang ataukah tidak," katanya.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh aparatnya untuk memberantas perjudian.
“Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” menurut unggahan Instagram resmi Divisi Humas Polri, Kamis, 18 Agustus 2022.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit.
Sumber: tempo