Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Diungkap

Motif Sensitif dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Diungkap

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendesak Polri membuka motif sensitif dari kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Motif yang disebut hanya boleh didengar orang dewasa itu pertama kali dibeberkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Walau motif sesungguhnya baru akan dibuka dan diuji di pengadilan tetapi harus dibuka ke publik. Publik punya hak untuk tahu. Hal ini dikarenakan yang melakukan adalah pejabat publik, dan perwira tinggi dalam kepolisian,” ujar Gufron lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8)

Menurut Gufron motif sensitif itu apa bentuknya. “Apa benar terjadi pelecehan seksual ? Apa mungkin juga perselingkuhan? Atau apa? Penyidik harus menjelaskan kepada publik, agar isu motif ini tidak menjadi liar kemana-mana,” tuturnya.

Gufron menjelaskan, isu dugaan perselingkuhan sangat kuat persepsi di publik. Jika ada hal-hal yang begitu membuat seorang jenderal membunuh ajudannya, berarti kasus ini merupakan persoaln personal dan pribadi saja.

Spekulasi motif di publik yang beragam dan pengalihan isu yang kesana sini terkait dengan motifnya dapat berdampak negatif bagi institusi polri itu sendiri. Oleh karena itu penting bagi Mabes Polri untuk menjelaskan motif pembunuhan sesungguhnya yang terjadi.

Selain itu, menurut Gufron kematian Brigadir J harusnya jadi momentum pembebasan institusi Polri dari polemik Kontestasi Politik Internal Polri. Sistem promosi dan mutasi jabatan di Polri belum sepenuhnya berbasis merit system.

“Kerapkali, adanya tragedi seperti ini, justru menjadi ajang kontestasi politik internal Polri yang ditunggangi segelintir pihak internal Polri. Polri harus memastikan secara paralel dan simultan untuk menuntaskan Pro Justitia, lalu menyelesaikan Obstruction of Justice, serta mengevaluasi pihak-pihak yang bertujuan untuk kontestasi politik internal Polri,“ pungkas Gufron.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita