GELORA.CO - Misteri Sosok dan Status Hukum Inisial D Squad Lama di Satgassus Polri dan Ajudan Khusus Ferdy Sambo, Sengaja Diselamatkan?
Pengembangan untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) hingga saat ini terus berlangsung.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas dibunuh di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Adapun para tersangka hingga pada saat ini yaitu; Irjen Ferdy Sambo ( IJP FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Kuat Maruf (KM) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Mereka IJP FS, PC, Bripkda RR dan KM disangkakan Pasal 340 KUHP subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, kurungan seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun penjara. Sedangkan Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP jo 55 dan 56.
Berkas perkara tahap pertama terhadap 4 tersangka; IJP FS, Bripka RR, KM, dan Bharada E telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada Jumat (19/8/2022).
"Terhadap keempat tersangka ini, penyidik insyaallah selesai berkas perkara empat perkara tersebut diserahkan kepada kejaksaan selaku JPU," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).
Peran Kelima Tersangka
Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran para tersangka kasus Brigadir J tersebut.
- Peran Bharada RE: telah melakukan penembakan terhadap korban yakni Brigadir J.
- Peran Bripka RR: turut membantu dan menyaksikan insiden penembakan korban.
- Perang KM: turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
- Peran Irjen Ferdy Sambo: menyuruh melakukan dan menskenario kejadian-kejadian dalam kasus tersebut seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak.
- Pera Putri Candrawathi: terlibat rapat dengan para tersangka lain jelang eksekusi dan turut membawa Brigadir J ke rumah dinas untuk dilakukan eksekusi terhadap Brigadir J.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, saat peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022, Putri Candrawathi diketahui berada di lantai tiga. "(Putri) Ada di lantai 3 saat Riky dan Ricard ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Josua," kata Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Komjen Agus mengatakan Putri juga diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Brigadir J diminta ke rumah dinas bersama Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf. "(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," jelasnya.
Tak hanya itu, Komjen Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J. Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya. Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J. "Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ujarnya.
Rapat Singkat Jelang Eksekusi Brigadir J
Pengacara Bharada E atau Bharada Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan ada rapat kilat yang digelar di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Ronny menyamapaikan berdasarkan pengakuan kliennya, rapat yang digelar usai dari Magelang itu dihadiri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky. Sementara, Bharada E hadir paling akhir.
Rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menjadi lokasi keputusan untuk melakukan eksekusi kepada Brigadir J, sebelum bertolak ke TKP rumah dinas yang berjarak cuma 500 meter. Rapat yang berlangsung di lantai 3 itu membahas skenario menghabisi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Ronny, kasus kematian Brigadir J ini merupakan satu rangkaian peristiwa hukum yang memang saling berkaitan dan tidak bisa melihatnya secara sepotong-sepotong saja. "Kita harapkan ke depannya, dengan kasus yang terang benderang akan sedikit membuat harapan untuk klien saya untuk mendapatkan keadilan," ucap Ronny dalam wawancara dengan TV One, Jumat (20/8/2022).
Dalam rangkaian kasus ini, kata Ronny, Bharada E tidak bisa berbuat banyak karena memang mendapatkan perintah saat berada di rumah Jalan Saguling III setelah pulang dari Magelang. Bharada E satu mobil dengan Putri Candrawathi, Susi asisten rumah tangga, Bripka RR dan Kuat Maruf saat pulang dari Magelang hingga rumah pribadi di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari rekaman CCTV yang beredar, Ferdy Sambo di hari itu datang lebih dulu di rumah pribadi. Tak lama disusul oleh rombongan Putri Candrawathi dari Magelang. Brigadir J juga terpantau di CCTV gunakan kaus putih dan ikut angkat-angkat barang rombongan dari mobil ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Ronny, di rumah Saguling itu rupanya ada rapat kilat di sebuah ruangan di lantai tiga. Bharada E adalah peserta terakhir yang dipanggil masuk. "Klien saya (Bharada E, red) dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat, bahwa ternyata memang sudah ada Ibu PC ini membicarakan mengenai tentang almarhum Yosua," ucap Ronny.
Bharada E mengaku menghadiri rapat dalam durasi sangat pendek. Meski demikian, saat keluar dari rumah Saguling, Bharada E sudah mendapat perintah untuk mengesekusi Brigadir J di rumah dinas.
"Waktunya sangat pendek. Klien saya menerima perintah itu, kemudian sampai ke TKP (rumah dinas, red) kurang 20 menit. Bharada E menyampaikan di TKP atau rumah sebelumnya di rumah Saguling ada ibu PC," terang dia.
Ia memastikan Bharada E ini tidak mengetahui motif penembakan Brigadir J. Setelah tiba dari Magelang sampai di Jakarta, Bharada E memang tidak mengetahui apa-apa tapi mendapat perintah di menit-menit terakhir.
Ronny akan membuktikan di pengadilan, bahwa kliennya menembak Brigadir J tanpa tahu motif. Artinya, Bharada E dalam kasus ini hanya kambing hitam, secara di rapat kilat itu pangkatnya paling rendah. Dalam rapat itu, menurut Bharada E, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka RR. Bharada E hanya bisa diam tak berbicara sama sekali dengan Putri Candrawathi di rapat itu. "Ibu PC itu ada di ruangan lantai 3. Jadi pertemuannya itu (dihadiri, red) Ibu PC, Pak FS, kemudian saudara RR. Kemudian yang terakhir dipanggil adalah Bharada E ini. Yang panggil itu saudara RR," terang Ronny.
Mulanya, Bharada E tidak melihat Putri Candrawathi pas masuk ke dalam ruangan yang jadi rapat kilat. Barulah setelah duduk di sofa, Bharada E melihat Putri Candrawathi sudah di dalam. Bharada E mengetahui bagaimana kondisi Putri Candrawathi di rapat kilat praeksekusi di rumah Jalan Saguling III.
"Klien saya menyampaikan bahwa waktu kejadian itu Ibu PC dalam keadaan menangis. Kemudian Bapak FS ini dalam keadaan marah. Nanti detailnya, ini kan nanti menjadi pembelaan di pengadilan," beber Ronny.
Ronny tak merinci penjelasan Bharada E soal Putri Candrawathi menangis apakah setelah cekcok atau keributan dengan Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum FS dan PC Berharap Kliennya Segara Disidangkan
Sementara Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, berharap berkas perkara kasus yang menyeretnya sebagai tersangka ini segera dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan.
"Kami berharap seluruh proses dapat segera dilimpahkan ke pengadilan agar segala konstruksi kasus ini dapat diuji dalam proses persidangan," kata Arman Hanis saat dihubungi wartawan.
Pihak Putri Candrawathi tak membantah apapun setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan siap mengikuti segala proses hukumnya.
Kuasa Hukum FS dan PC Mendadak Panik Ketika Ditanyakan Soal Squad Lama Inisial D
Pengacara istri Ferdy Sambo, Arman Hanis, mendadak panik dan bereaksi ketika disinggung soal 'Skuad Lama' inisial D yang disebut-sebut mengancam untuk membunuh Brigadir J. Arman Haris menegaskan Brigadir D yang dituduhkan akan membunuh itu tidak ada melakukan ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sosok Brigadir D merupakan rekan seangkatannya atau satu leting dengan Brigadir J. Brigadir D juga merupakan squada lama di Satgassus dan ajudan pribadi dari Irjen Ferdy Sambo. “Ya skuad lama itu siapa? Kalau yang disebut di berita itu Brigadir D. Saya pastikan itu tidak ada, itu tidak mungkin,” kata Arman, pada (30/7/2022).
Arman Hanis mengeklaim, Brigadir D merupakan teman baik sekaligus teman curhat Brigadir J. “Kan saya juga sudah tanya juga sama Brigadir D, ini beritanya gimana, benar tidak. ‘Ya tidak mungkinlah, saya teman baik, saya teman curhatnya’. Lupa apa seangkatan atau apalah ya. Yang penting Brigadir D itu teman curhatnya, ya,” kata Arman Hanis.
"Yang kedua dia sampaikan Brigadir D ‘nggak mungkin, mana berani kita’. Karena ya J sangat dipercaya sebagai kepala rumah tangga, dianggap sebagai, istilahnya bukan kepala rumah tangga ya, yang mengurus, yang paling dipercayalah. Iya begitu, mana ada orang berani begitu,” imbuhnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan Brigadir J sempat mendapatkan ancaman pembunuhan pada bulan Juni. "Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh,” tuturnya, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin pun menuturkan, Brigadir J kabarnya sempat bercerita kepada pacarnya yakni Vera Simanjuntak mengenai ancaman pembunuhan dari skuad lama. “Dia menyebutkan dari ‘skuad lama’. ‘Skuad lama’ inisial Dyang dipahami kekasihnya adalah ajudan kadiv propam. Via lewat telepon WhatsApp bahkan ada chatting-nya,” kata dia.
Seorang Ajudan Ferdy Sambo dan ART Belakangan Hadir Dalam Pemeriksaan ke Komnas HAM
Seorang ajudan (adc) Ferdy Sambo dan ART-nya belakangan menghadiri pemeriksaan ke kantor Komnas HAM pada Senin (1/8/2022). Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan seorang ajudan atau aide de camp (adc) dan ART Ferdy Sambo itu berhalangan hadir untuk memberikan keterangan terkait kematian Brigadir J karena berada di luar kota. "Berikutnya penambahan keterangan dari ajudan yang kemarin belum datang karena ada di luar kota," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, Enam ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo termasuk Bharada E telah diperiksa Komnas HAM pada Selasa (26/7/2022). Namun, satu orang ajudan Ferdy Sambo pada hari tersebut tidak memenuhi pemeriksaan oleh lembaga HAM tersebut dan kemudian diperiksa belakangan pada Senin (1/8/2022).
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Timsus Polri Periksa Inisial D dan Segera Tetapkan sebagai Tersangka
Sementara, kuasa hukum keluarga Bragadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Timsus Polri agar segara memeriksa Brigadir D dan menetapkannya sebagai tersangka.
Secara blak-blakan, Kamaruddin menyatakan, ada satu orang dekat Irjen Ferdy Sambo yang layak dijadikan tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Tribun Jakarta, orang yang dimaksud Kamaruddin adalah D alias Brigadir Deden. D diduga kerap menghasut Ferdy Sambo soal sosok Brigadir J. “Hasutan yang memprovokasi bapak Ferdy Sambo dan istrinya," kata Kamaruddin melansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).
Kecurigaan itu berdasarkan adanya rekaman obroal WhatsApp orang dekat Ferdy Sambo itu di ponsel Brigadir J. Hasutan yang diucapkan D, ujar Kamaruddin kerap membuat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi bertengkar. "Ajudan (Brigadir D) mengatakan almarhum pakai parfum yang sama dengan ibu. D juga menghasut bahwa almarhum pernah dia pergoki menembak foto pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam," kata Kamaruddin.
Tak hanya itu, Kamaruddin meyakini Brigadir D juga menghasut Ferdy Sambo dengan bercerita seakan-akan Brigadir J membocorkan rahasia sang jenderal ke istrinya. “Menghasut Ferdy Sambo, mengatakan almarhum bocorkan rahasia ke ibu, dan bertengkar hingga ibu sakit," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simpan Bukti Percakapan Peran Brigadir D
Kamaruddin menegaskan tudingannya itu bukan sekadar asumsi tanpa bukti. Dia mengaku memiliki bukti hasutan tersebut yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp. “Ada rekaman elektroniknya berupa percakapan elektronik pesan singkat whatsapp.” kata dia.
Dalam bukti percakapan WhatsApp yang dipegangnya, Kamaruddin juga memastikan tak ada insiden pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi. "Percakapan WA Putri ke adik almarhum ternyata dia (Putri Candrawathi) tak ada pelecehan dan dia happy-happy aja di sana. Tidak ada kehormatan keluarga Ferdy Sambo yang dirusak, yang ada justru dia happy," kata Kamaruddin.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga mengaku ada sosok penyidik dalam Polri yang menolak dirinya menyerahkan barang bukti. "Pernah saya mengantarkan barang bukti ke Bareskrim mereka tidak mau menerima dengan alsan biar tertuang aja di BAP," kata Kamaruddin. "Makanya saat itu saya tanya, Anda ini kerja sama siapa, sama Polri apa sama jenderal tertentu,"sambung Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan bahwa mendiang Brigadir J mendapatkan pengancaman sebelum meninggal dunia. Bahkan, menurut penjelasannya, Brigadir J ketakutan hingga menangis karena diancam akan dibunuh. "Ada rekaman elektronik, almarhum (Brigadir J) karena takut diancam mau dibunuh pada bulan Juni lalu, dia sampai menangis," ujarnya, Jumat (29/7/202), dikuti dari TribunJambi.com,
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari (7 Juli) menjelang pembantaian (8 Juli )," sambung dia.
Kamaruddin menegaskan bahwa sosok yang diduga melakukan ancaman itu bukanlah Bharada E. "Yang jelas bukan Bharada E," jelasnya.
Bahkan, ia mengaku memiliki saksi yang sangat mengetahui kejadian pengancaman tersebut. Saksi itu, lanjut dia, menyimpan bukti rekaman elektronik berisi pengancaman pada Brigadir J. "Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mengatakan bahwa ada sosok yang diduga telah melakukan pengancaman hingga satu hari sebelum Brigadir J tewas. Ia mengungkap bahwa sosok itu berinisial D memiliki pangkat yang sama dengan almarhum Brigadir. "Squad lama itu inisial D, berpangkat Brigadir," bebernya.
Brigadir D Temani Ferdy Sambo ke Jakarta dari Magelang
Berbeda dengan ajudan lainnya, Brigadir Deden menjadi satu-satunya ajudan Ferdy Sambo yang ikut bersama sang jenderal dari Yogyakarta ke Jakarta mengggunakan pesawat.
Brigadir Deden tak bersama Putri Candrawathi maupun para ajudan lain yang pulang ke Jakarta dari Magelang dengan menggunakan jalur darat pada Jumat (8/7/22022) atau di hari kematian Brigadir J. Pasalnya, Brigadir Deden pulang lebih dulu bersama Ferdy Sambo pada Kamis (7/7/2022) dengan menggunakan pesawat dari Yogyakarta.
“Dengan satu ajudan, Deden. Dia berangkat dari Jogja ke Jakarta, ke Mabes,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan sosok Brigadir Deden yang mendampingi Ferdy Sambo menuju Jakarta sehari sebelum pembunuhan berencana itu terjadi.
Berikut daftar nama 8 ajudan yang foto bersama dengan keluarga Ferdy Sambo tersebut:
1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
2. Bripka Lukas Ricky
3. Brigpol Romer
4. Bharada Sadam
5. Bripka Matius Marey
6. Brigadir Deden
7. Bharatu Praogi
8. Bharada Richard Eliezer (Bharada E)
Sumber: tribunnews