GELORA.CO - Menteri Kooordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, hukum saat ini masih belum mampu mengimbangi pergerakan kelompok oligarki. Hal itu pada akhirnya memicu munculnya mafia di berbagai sektor.
“Hukum sekarang tidak selalu mampu maksud saya mengimbangi perkembangan oligarki. Mafia tanah, mafia peradilan, perbankan,” tutur Mahfud dalam acara Seminar Nasional bertajuk Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi, disiarkan di akun Youtube Universitas Gadjah Mada, Sabtu (27/8/2022).
Mahfud menjelaskan, oligarki merupakan sistem kepemimpinan yang ditentukan sekelompok orang yang saling kolutif. Mereka bertindak curang, namun hal itu dikemas melalui jalur resmi seperti undang-undang hingga kebijakan resmi legislatif.
Dia mencontohkan soal praktik mafia tanah yang diatur oleh oknum aparat hukum hingga lembaga pembuat sertifikat tanah. Diakuinya, orang-orang kerap lupa untuk mengurus kepemilikan sertifikat tanahnya.
“Tahu-tahu sudah dipakai orang lain, orang lain yang punya sertifikat. Ketika diadukan ke pengadilan ke polisi, ‘pak ini sertifikat saya kok berubah?’, ‘Ya enggak tahu wong ini yang asli yang punya. Kamu mungkin tidak asli’,” ungkap Mahfud.
Diungkapkan Mahfud, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri kelimpungan dalam menghadapi persoalan tersebut. BPN lalu memilih untuk menyerahkan penyelesaian masalahnya ke pengadilan.
“Di pengadilan yang punya kalah malah masuk penjara yang punya asli. Sekarang orang beli tanah mahal-mahal tinggal beli sertifikat saja lalu suruh ke pengadilan, bayar, diatur semua. Nah ini sekarang masih banyak saudara,” ujar Mahfud.
Sumber: beritasatu