GELORA.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Dari hasil pemeriksaan, LPSK menyatakan Putri Chandrawathi memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri, termasuk psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," ucap Susi.
Sementara, dari hasil pemeriksaan assessment psikologis, kata Susi, pihaknya juga tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.[]
Sumber: akurat