LPAI Minta Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diasuh dalam Tahanan

LPAI Minta Anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Diasuh dalam Tahanan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa 23 Agustus 2022. Tiba pukul 12.47 WIB kedatangan Kak Seto bertujuan untuk membahas mengenai perlindungan anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah Polri menangani kasus dari keluarga besar Polri. Ini anak dalam keadaan membutuhkan perlindungan khusus karena ditinggalkan kedua orang tuanya. Khususnya anak yang masih usia SD dan juga yang masih usia 1,5 tahun," kata Kak Seto. 

Kak Seto menjelaskan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami bully pasca kejadian tewasnya Brigadir J. 

"Beberapa putra dan putri dari FS ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan, baik secara virtual maupun di beberapa tempat. Dari beberapa teman juga menanyakan ini kan amanat undang-undang bahwa setiap anak wajib dilindungi dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh baik orang dewasa maupun anak-anak, dan ini termasuk anak yang membutuhkan perlindungan khusus karena harus terpisah dari kedua orang tuanya," ujarnya.

Kak Seto meminta agar Polri memberikan perhatian ekstra terutama kepada anak yang masih berusia 1,5 tahun dengan mengizinkan Putri mengasuhnya di dalam tahanan jika nantinya mengharuskan yang bersangkutan ditahan. 

"Salah satu yang kami sarankan adalah bisa tetap bersama ibunya karena dalam pengalaman kami dalam penelitian berbagai negara anak-anak yang bersama ibu walaupun keadaannya didalam kondisi tahanan anak-anak akan tumbuh lebih sehat dari yg dipisahkan. Salah satu yang penting untuk 1,5 tahun," lanjut dia. 

Nantinya, kata Seto, saat anak tersebut berada dalam tahanan akan diciptakan ruangan yang layak anak sebagaimana yang terjadi di beberapa negara. 

"Ya tentunya saat berada didalam tahanan akan diciptakan suasana tetap layak anak. Karena ini juga terjadi di beberapa negara," ujar dia. 

Ia juga mengimbau kepada ibu lainnya yang berada dalam tahanan namun mempunyai balita untuk memberikan perhatian khusus. 

"Bukan hanya kasus ibu PC saja tapi ibu-ibu yang lain kalau punya bayi mohon juga bayinya mendapatkan perhatian kekhususan bersama-sama ibunya. Karena kelekatan psikologis sangat menjamin kesehatan bayi," tutup dia.[]

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita