Link Live Streaming Menyingkap Misteri Aliran Duit di Lingkaran Jenderal Sambo

Link Live Streaming Menyingkap Misteri Aliran Duit di Lingkaran Jenderal Sambo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus pembunuhan Brigadir J terus membuka borok institusi kepolisian Republik Indonesia. Terbaru, muncul isu adanya uang bernilai ratusan miliar rupiah yang tersimpan di rumah Ferdy Sambo. 

Jenderal bintang dua itu dituding membekingi beragam bisnis haram, mulai dari perjudian, porstitusi, hingga peredaran narkoba. Malam ini, Selasa (23/8/2022), TvOne melalui program Catatan Demokrasi menyajikan diskusi Misteri Aliran Duit di Lingkaran Jenderal Sambo. Link live streaming tayangan tersebut tersaji di akhir artikel. 

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak dan Anggota DPR RI Arteria Dahlan hadir dalam diskusi ini. Senin (22/8/2022) kemarin, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat perkara pembunuhan Brigadrir J. 

Menkopolhukam Mahfud Md, Komnas HAM, Kompolnas, hingga LPSK dipanggil untuk membahas pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo ini. 

Arteria Dahlan menanyakan kejelasan terkait dokumen Konsorsium 303 yang beredar di sosial media. Sebagaimana diketahui dokumen itu berisikan grafik nama sejumlah perwira tinggi hingga menengah Polri yang berafiliasi dengan pengusaha dalam praktik bisnis ilegal. “Berikutnya terkait Kerajaan Ferdy Sambo, ini seperti mabes di dalam mabes. 

Saya ingin tanyakan terkait diagram Kerajaan Sambo ini apa benar, Pak?,” tanya Arteria pada Mahfud Md. “Soal gambar-gambar itu saya sudah dapat dan itu bukan dari saya, saya tidak tahu sama sekali. Saya katakan kerajaan Sambo itu bukan dalam konteks gambar itu,” jawab Mahfud Md.

 Kerajaan Ferdy Sambo yang disebutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menggambarkan betapa besarnya pengaruh jenderal bintang dua itu di tubuh Polri. 

“Yang saya katakan, itu lho divisi propam itu kepalanya bintang dua (Ferdy Sambo), lalu di bawahnya itu ada tiga bironya bintang satu. Dimana setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus oleh Pak Sambo,” jelas Mahfud Md. “Kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo, kalau menghukum harus Pak Sambo juga. 

Kenapa ini tidak dipisah saja kayak kita buat trias politika itu. Yang memeriksa dan yang menyelidiki (seharusnya) beda dong, yang memutus juga beda. Kira-kira gitu,” imbuhnya.


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita