GELORA.CO -Kuasa hukum keluarga Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap temuan hasil dari autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di RSUD Sungai Bahar.
Adapun temuan tersebut ialah berupa luka sobek di nadi tangan kanan.
"Kemudian di kanan ini juga ada diduga sobekan di urat nadi," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (2/8).
Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa memastikan apakah luka tersebut merupakan akibat penyuntikan formalin terhadap jenazah Brigadir J
"Di situ masih polemik itu pemasangan formalin atau tidak," ujarnya.
Kamaruddin juga mengungkapkan bahwa selain sobek pada nadi tangan kanan, ditemukan luka lebam di bagian punggung pada tubuh jasad Brigadir J.
"Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," katanya.
Terkait yang dibeberkan oleh kuasa hukum Brigadir J ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta semua pihak menunggu hasil autopsi ulang resmi dari pihak yang berkompeten. Sejauh ini, pihak dokter juga belum membeberkan hasil autopsi.
"Nanti nunggu hasil laboratorium di PDFI (Persatuan Dokter Forensik Indonesia) yang berkompeten untuk menyampaikan," ujarnya.
Sumber: RMOL