GELORA.CO -Tim pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus mengungkap hasil otopsi ulang yang dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi. Kali ini mereka mempertanyakan organ pankreas Yosua yang hilang.
”Yang jelas, organ pankreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua.
Apakah ada kemungkinan pankreas Yosua dijual? Kamaruddin tidak menjawabnya. ”Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal,” katanya.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mempertanyakan jaringan otak Yosua yang berpindah dari kepala ke dalam dada jenazah. Hal itu juga diketahui setelah dilakukan otopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.
Kamaruddin kembali membeberkan hasil otopsi ulang yang menunjukkan belasan luka di tubuh jenazah Yosua. Luka-luka itu tidak disebabkan tembakan. Sebelumnya, Kamaruddin menyebutkan bahwa ada empat luka tembak. Yakni, di bagian belakang kepala, rahang bawah kanan, dada kiri, dan pergelangan lengan kiri.
Selain empat luka tembak tersebut, tim pengacara mendapati setidaknya sembilan luka yang bukan karena tembakan. ”Saya sebutkan luka-luka bukan dari tembakan itu,” jelasnya. Di antaranya, luka sobekan di bawah mata kanan, luka terbuka di bahu kanan, tulang rusuk sebelah kanan dan kiri yang membiru, jari kelingking dan manis luka terbuka, serta tangan kiri patah tulang.
Lalu, kaki kanan bengkok, darah merembes di dengkul kaki kiri, di kaki kanan bagian dalam terdapat sobekan di urat nadi, dan lubang di kaki kiri. ”Luka terakhir ini lubang apa? Lubang akibat peluru atau apa? Belum diketahui,” tegasnya.
Dia mempertanyakan siapa yang membuat semua luka tersebut. Dalam kronologi yang disebutkan Karopenmas Polri, Bharada E tembak-menembak dengan Brigadir Yosua. ”Siapa yang melukai bahu kanan, siapa yang mematahkan tangan kiri,” katanya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (31/7).
Kondisi itulah yang membuat pengacara semakin yakin bahwa terjadi penganiayaan sebelum Yosua meninggal karena ditembak. ”Kalaupun ditembak, setelah tertembak di bagian belakang kepala, kenapa ditembak lagi? Kan sudah pasti meninggal dunia,” jelasnya.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa Bareskrim telah menarik kasus Brigadir Yosua yang selama ini ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut adalah pelecehan seksual yang dilaporkan Bharada E. ”Agar kasus berjalan efektif dan efisien,” jelas Dedi soal alasan penarikan kasus tersebut.
Sumber: jawapos