GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah yang diduga terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila).
Usai menggeledah kediaman Ary Meizari (adik Andi Desfiandi) di Jalan Purnawirawan 7, nomor 12/35, RT 01, LK02, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampung, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kediaman Tri Widioko selaku Sekretaris Heryandi Warek Akademik Unila.
Tak sampai disitu, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman seorang dokter spesialis anak di Bandar Lampung, dr Ruskandi Martaatmadja.
Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLLampung, empat mobil berplat B atau Jakarta mendatangi kediaman dr Ruskandi di Jalan Nusa Indah, Keluarahan Rawa Laut, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung sekitar pukul 17.20 WIB.
Setelah sekitar 2 jam melakukan penggeledahan, tim penyidik KPK membawa keluar satu dus bekas air mineral, dan sejumlah tas ransel. Tepat pukul 19.45 WIB, tim penyidik meninggalkan kediaman dr Ruskandi Martaatmadja.
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Unila pada 22 Agustus. Dilanjutkan penggeledahan di Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Kebudayaan Unila pada 23 Agustus.
Lalu pada 24 Agustus, tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di dua rumah pribadi Karomani, dan rumah pribadi Muhammad Basri di Perumahan Korpri Jalan Korpri Raya, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.
Sumber: RMOL