GELORA.CO - Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyinggung mengenai penanganan kasus Brigadir J yang dilakukan oleh polri hingga Komnas HAM.
Diketahui bahwa kasus Brigadir J melibatkan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran merupakan TKP penembakan, yaitu rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel.
Selain itu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) juga terlibat di dalamnya.
Mereka merupakan divisi yang ikut menangani dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau J, sedangkan Kadiv Propam bersangkutan lantaran merupakan jabatan terakhir salah satu tersangkanya, Irjen Ferdy Sambo.
"Kapolres Jaksel, Kompolnas, Komnas HAM, Kadiv Propam, pada kasus Brigadir J sudah membuktikan ucapan HRS. Berikutnya bisa saja bagian forensik pada otopsi pertama, dan entah siapa lagi," ungkap Lukman yang dikutip dari Twitter @hipohan, Jumat (12/8).
Dalam penanganan kasus Yosua, ucapan Habib Rizieq Shihab (HRS) terbukti benar, yaitu bahwa negeri ini darurat kebohongan, karena fakta-fakta mengenai kematian Brigadir Yosua terus berubah-ubah.
Sebelumnya, saat dinyatakan bebas bersyarat Habib Rizieq menyampaikan mengenai revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak, dan ini harus terus digaungkan.
"Bagaimana kita punya negeri di mana-mana ada kerusakan, di mana-mana ada kemungkaran, Saudara, maka kebohongan sudah membudaya dan negeri kita lagi darurat kebohongan," ucap HRS yang dikutip dari Detik.
Kapolres Jaksel, Kompolnas, Komnas HAM, Kadiv Propam, pada kasus Brigadir J sudah membuktikan ucapan HRS. Berikutnya bisa saja bagian forensik pada otopsi pertama, dan entah siapa lagi. 🤧 pic.twitter.com/42p7gaA3VO
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 12, 2022
Sumber: wartaekonomi