GELORA.CO - Kasus pembunuhan brutal dan sadis yang dilakukan terhadap purnawirawan perwira TNI Angkatan Darat, Letkol (Purn.) Muhammad Mubin yang terjadi di Lembang, Bandung dapat sorotan dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin oleh mantan Danjen Kopassus Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo.
Selaku Ketua Umum PP PPAD, Letjen TNI (Purn.) Doni Monardo secara khusus menerbitkan surat instruksi kepada sejumlah purnawirawan TNI untuk memantau secara langsung kasus pembunuhan sadis yang dialami Letkol Purnawirawan Muhammad Mubin.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen PP PPAD Mayjen TNI (Purn.) Komaruddin, Doni Monardo telah menugaskan tiga orang purnawirawan untuk memantau dan mengawasi proses hukum terhadap pelaku pembunuhan,
Tiga orang yang ditugaskan secara khusus adalah Mayjen TNI (Purn.) Mulyono, Brigjen TNI (Purn.) Djuhendi Sukmadjati, dan Kapten Chk (Purn.) Prastopo.
"Seterimanya Surat Tugas ini disamping tugas dan jabatannya, ditunjuk untuk mewakili Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) dalam proses penyelesaian hukum terhadap pelaku yang mengakibatkan terbunuhnya Letkol Purn H.Muhammad Mubin di Lembang tanggal 16 Agustus 2022," tulis Surat Tugas PPAD yang dilansir VIVA Militer, Jum'at, 19 Agustus 2022.
"Melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait demi kelancaran tugas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab serta melaporkan hasilnya kepada Ketua Umum PPAD," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan Letkol Muhammad Mubin menjadi sorotan para purnawirawan TNI Angkatan Darat karena diduga ada upaya rekayasa dari oknum petugas kepolisian.
Upaya percobaan rekayasa kasus itu tercium setelah beredarnya pesan yang disampaikan oleh Anggota DPR RI Achmad Sahroni dari Letnan Jenderal TNI (Purn.) Yayat Sudarajat soal dugaan upaya rekayasa kasus oleh petugas kepolisian, akhirnya Polri memutuskan menarik penanganan kasus itu dari Polres Cimahi ke Polda Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada rekayasa seperti yang dituduhkan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Letkol Inf Muhammad Mubin tewas bersimbah darah setelah ditusuk pria bernama Aseng yang diketahui sebagai pemilik salah satu toko di Lembang.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 Agustus 2022, saat itu sekira pukul 08:15 WIB, almarhum mengantarkan anak dari bosnya yang sekolah di Taman Kanak-kanak.
Kemudian parkir sebentar di depan toko Aseng tersebut, karena akan menyeberangkan anak bos nya ke TK yang terletak di seberang jalan.
"Aseng marah-marah karena parkir di depan tokonya dan menusuk Letkol M Mubin yg berada di dalam mobil, kemudian Letkol M Mubin menjalankan mobil untuk minta pertolongan, karena darah banyak yang keluar akhirnya dia meninggal dunia," tertulis di postingan Sahroni.
Namun, dikabarkan anggota kepolisian setempat berusaha merekayasa kasus itu, agar pelaku lepas dari jerat hukum.
'Ada upaya-upaya Polsek setempat untuk merekayasa kejadian dengan meminta damai kepada keluarga alhamrhum dengan alasan bahwa pelaku orang kuat dan kenal dekat dengan Polda Jabar, laporan yang dibuat sangat menyudutkan almarhum (laporan sepihak dari saksi-saksi karyawan Aseng). Salah satu saksi yang kebetulan yang menyelamatkan anak Bos dari Letkol M Mubin membantah kesaksian-kesaksian karyawan Aseng tersebut'.
"Letjen Yayat mengharapkan dukungan kita semua agar Polisi transparan dalam pengusutan kasus tersebut," tulis Sahroni.
Sumber: viva