Kapolri Tutup Mulut soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III: Buka Saja Terang Benderang!

Kapolri Tutup Mulut soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Komisi III: Buka Saja Terang Benderang!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jendral Listyo Sigit.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPR RI, Selasa (24/8/2022).

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan memberikan komentarnya langsung kepada Kapolri dalam rapat ini. Awalnya politisi senior PDI Perjuangan tersebut mengomentari mengenai seragam yang dipakai Jendral Listyo beserta jajarannya.

"Rombongan Polri datang ke sini pakai baju dinas. Semoga tetap menjadi semangatnya," ujar Trimed. 

Menurutnya Kapolri juga sangat dekat dengan Presiden RI Joko Widodo.

Hal itu diungkapkan karena Listyo mendapatkan saran dari Jokowi sampai tiga kali dalam menangangi kasus Irjen Ferdy Sambo itu secara terang benderang.

"Tinggal tunggu persidangan nanti, mau jelaskan motifnya atau tidak," ucapnya.

Trimedia blak-blakan soal menyinggung motif dalam pembunuhan Brigadir J tersebut.

Namun dari pihak Polri saat ini masih saja bungkam.

"Saya lihat enggak ada yang luar biasa juga motifnya. Semakin ditutupi masyarakat menjadi penasaran. Harusnya buka saja terang benderang," kata Trimedia.

Bahkan kata Trimedia, Kapolri juga harus buka siapa yang terlibat dalam kasus ini.

Terlebih banyaknya anggota Polri yang juga terlibat.

"Kalau boleh kami berikan nama yang terlibat itu. Hemat saya kalau sudah berlangsung, terutama status tersangka langsung diputuskan saja. Jangan sampai orang yang perannya sedang saja tapi digantung sekian lama," ungkapnya.

Trimedia meminta Kapolri melakukan bersih-bersih dari kasus Irjen Ferdy Sambo ini.

Kalau masih ada yang menghalangi, langsung pinggirkan saja.

"Kalau ada tidak mendukung pinggirkan juga, jangan ragu mau itu senior atau junior. Kapolri didukung masyarakat dan Presiden. Tolong benahi juga internal Polri ini," papar Trimed.

122 barang bukti disita

Dalam kesempatan itu, Jenderal Listyo Sigit mengatakan ada banyak barang bukti yang berhasil disita Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Kalarta Selatan.

Pemaparan itu dilakukan Jenderal bintang empat di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Listyo mengaku, tim khusus sudah menyita sekitar 122 barang bukti berbagai macam seperti senjata api, magazin, CCTV dan sebagainya.

Kemudian, berdasarkan laporan pemeriksaan yang dilakukan Irsus dengan perhatikan barang bukti soal laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi tidak benar.

Hal ini karena Irjen Ferdy Sambo sudah melakukan upaya rekayasa tembak menembak di lokasi kejadian.

"Kemudian peristiwa penembakan di Duren Tiga sudah direncanakan oleh FS di rumah pribadi Saguling sehingva terjadi peristiwa penembakan," tegasnya.

Paska penembakan kepada Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menembakan senjata api milik korban ke beberapa tembok.

Kemudian, motif perbuatan itu adalah setelah Putri menceritakan ke Ferdy Sambo bahwa Brigadir Yosua sudah melecehkan harkat dan martabat keluarga.

"Untuk lebih jelasnya nanti akan disampaikan di persidangan," tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kepada Komisi 3 DPR RI setelah mencopot sejumlah pejabat, tim khusus akhirnya mudah menyelidiki kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Bahkan, timsus menemukan titik terang dari kasus kematian Brigadir Yosua dan pada 5 Agustus Bharada E ditetapka tersangka.

Kemudian, RE juga mengubah pengakuan karena sebelumnya ia mengaku sebagai pembunuh.

"Akhirnya dia menyampaijan bahwa almarhum Yosua terkapar bersimbah darah saudara FS memegang senjata dan lalu diserahkan ke RE," kata Listyo, Rabu (24/8/2022).

Lantas Listyo meminta agar Bharada RE dihadapkan kepada dirinya secara langsung untuk mengetahui secara langsung.

Kepada Kapolri, RE mengaku mendapat janji dari Irjen Ferdy Sambo alam mendapatkan SP3 terhadap kasus yang terjadi.

Tapi ternyata, RE tetap dijadikan tersangka dan Bharada RE ini akhirnya ingin mengubah informasi awal.

"RE minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu FS," tegasnya.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita