Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Punya 'Kartu AS' Soal Dugaan Motif Dewasa Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Punya 'Kartu AS' Soal Dugaan Motif Dewasa Ferdy Sambo di Pembunuhan Brigadir J

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki 'kartu AS' soal dugaan perselingkuhan tersangka Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi bintang tamu di acara Kontroversi Metro Tv. Disampaikan oleh Kamaruddin, bahwa ia memiliki bukti rekaman elektronik.

Malah kata Kamaruddin Simanjuntak, alat bukti itu terus diincar oleh seorang Brigadir Jenderal.

"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," ucap Kamaruddin.

Disampaikan oleh Kamaruddin, saat keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen itu sampai datang ke Jambi dan terus menerus mengincar Handphone yang berisi rekaman tersebut.

"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," ungkap Kamaruddin.

Karena hal itu kata Kamaruddin, dirinya tak lagi mempercayai tim penyelidik atau penyidik yang ikut datang ke Jambi.

Dalam acara itu, Kamaruddin juga berulang kali menyebut si Cantik yang menurutnya ada hubungan spesial dengan si Bapak.

Hubungan spesial si Bapak dengan Si Cantik ini yang menurut Kamaruddin membuat marah si Ibu.

Dikatakan oleh Kamaruddin, saat di Magelang kemudian terjadi pertengkaran antara si Bapak dan Si Ibu.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Joshua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario.

Ayah almarhum Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat di tempat terpisah juga mengatakan, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.

"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita