GELORA.CO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyoroti pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J yang adalah bagian Polri sendiri.
Pembuat dan penyebar hoax pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Yoshua Hutabarat menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Padahal, menurut Johnson Panjaitan, Kadiv Propam Polri adalah polisinya polisi. Ia dijuluki dewa polisi.
Propam Polri memiliki fungsi sebagai penegak disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri.
Selain itu, Propam juga bertugas melayani aduan masyarakat tentang tindakan anggota Polri.
Irjen Sambo sebagai dewa polisi seharusnya menegakkan disiplin di lingkungan Polri, tapi dia justru melakukan tindak pidana yang merugikan institusi Polri.
Ferdy Sambo tidak hanya melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri, tapi juga menciptakan hoax luar biasa dan melibatkan banyak polisi, termasuk beberapa perwira tinggi.
Hoax pembunuhan Brigadir J yang dibuat Ferdy Sambo turut melibatkan penasihat Kapolri, Kapolres Jakarta Selatan, hingga Karo Penmas.
“Hoax ini terkonfirmasi dengan penjelasan Kapolri,” ujar Johnson Panjaitan, dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (16/8).
Menurut Johnson Panjaitan, hoax itu disampaikan secara terbuka oleh pejabat Polri pada 11 Juli 2022.
“Hoax ini ternyata bukan hanya melalui media sosial, tapi institusi ini (Polri) terlibat mengumumkan, bahkan berlapis-lapis, mulai dari Kapolresnya, Karo Penmasnya,” ucap Johnson Panjaitan.
Dan yang lebih menyedihkan, kata Johnson, adalah keterlibatan Penasihat Kapolri, Fahmi Alamsyah.
“Penasihat Kapolri itu sudah bicara dan mengundurkan diri, tapi kerusakan yang dia ciptakan luar biasa,” kata Johnson.
Menurut Johnson, seluruh rakyat Indonesia yang mengikuti berita pembunuhan Brigadir J dari awal termakan hoax yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan kelompoknya.
“Ini peristiwa besar yang korbannya banyak sekali. Memang (korbannya) tidak berdarah-darah, tapi kerusakannya sangat luar biasa,” beber Johnson.
Johnson heran dengan kelakuan orang pintar yang memiliki pangkat sangat tinggi di kepolisian justru menciptakan hoax yang dapat menghancurkan marwah Polri.
“Bagaimana ada kelompok-kelompok orang pintar, bahkan polisinya polisi, dewanya polisi, justru melakukan kegiatan-kegiatan yang menghancurkan institusi kita dan negara ini,” tegas Johnson.
Ia mengajak semua pihak untuk melakukan konsolidasi, khususnya di internal Polri agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Karena pertaruhannya ini bukan hanya kasus Brigadir J. Ini kasusnya sudah semakin berat akibat ulah orang-orang yang kita percaya untuk menunaikan tugas, tetapi justru melakukan tindak pidana yang menghancurkan institusi, kewibawaan proses penegakan hukum kita dan negara ini,” tandas Johnson.
Sumber: jabarekspres