JNE Sebut Beras yang Ditimbun di Depok Rusak karena Hujan

JNE Sebut Beras yang Ditimbun di Depok Rusak karena Hujan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi telah memeriksa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) dan JNE Pusat terkait penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik Polres Metro Depok telah meminta keterangan Samsul Jamaludin yang merupakan perwakilan pihak JNE dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam Kemensos, Mira Riyati Kurniasih.
Zulpan menjelaskan berdasarkan pemeriksaan terhadap Samsul, diketahui JNE bekerja sama dengan PT DNR sebagai pemenang vendor untuk mendistribusikan beras bansos dari pemerintah untuk wilayah Depok pada 2020. JNE mengantarkan beras bansos tersebut ke daftar penerima yang dibuat pemerintah.

Setelah beras disiapkan PT DNR, kemudian JNE mengambil beras bansos tersebut di Gudang Bulog di Pulogadung, Jakarta Timur. Saat JNE mengantarkan beras ke Depok, mengalami gangguan di perjalanan. Beras yang dibawa basah setelah diguyur hujan hingga rusak.

"Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti oleh pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," kata Zulpan di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Namun, klaim JNE itu pun masih belum dapat dipastikan kebenarannya karena masih belum menunjukkan dokumennya, termasuk orang-orang yang mendapat penggantian beras yang basah tersebut.

"Menurut keterangan dari pihak JNE dikarenakan basah itu adalah akibat kesalahan operasional pihak JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan kepada pemerintah. Atas kejadian ini, mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah kemudian beras yang ditimbun adalah beras yang rusak," ujarnya.

Menurut pengakuan dari pihak JNE dalam media sosial terkait viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari gudang Bulog.
"Keterangan ini (pihak JNE) belum didukung dokumen," kata Zulpan.

Sumber: okezone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita