Jenderal Listyo Sigit Tegaskan ke Komisi III DPR RI Polri Solid, Sebelum Bicara Kematian Brigadir J

Jenderal Listyo Sigit Tegaskan ke Komisi III DPR RI Polri Solid, Sebelum Bicara Kematian Brigadir J

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam rapat dengan Komisi 3 DPR RI untuk membahas kematian Brigadir Yosua Hutabarat pada Rabu (24/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri seperti Wakapolri Komjen Gatot Edy, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Irwasum Komjen Agung Maryoto dan beberapa jenderal lainnya.

Sebelum menyampaikan pemaparan kejadian awal pembunuhan Brigadir Yosua, Listyo menyatakan Polri tetap solid.

"Sebelum dimulai, kami ingin menyampaikan sampai saat ini Polri tetap Solid," katanya.

Setelah itu, Listyo Sigit membeberkan kronologis awal pembunuhan Yosua di mana awalnya adalah kasus pelecehan.

Ketika itu, usai swab PCR di rumah Saguling, Mampang, Jakarta Selatan, Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah paling akhir.

Kemudian, Ferdy Sambo mendapat kabar dari ajudannya di rumah dinas bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada E.

"Sesampai di sana, disampaikan Brigadir J sudah tewas," tegasnya.

Sebelumnya, Tim khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dalang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua Depok pada Kamis (11/8/2022)

Namun di saat bersamaan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga berencana memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. 

"Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu," jelasnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM diminta mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Sebab, Timsus melalukan pemeriksaan bersifat pro justitia sehingga harus segera dituntaskan secepat mungkin.

"Sehingga Irjen FS belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia," tegasnya.

Sumber: wartakota
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita