Jadi Calo Penerimaan Polisi di Polda Sulteng, Briptu D Berhasil Raup Rp4,4 Miliar dari 18 Peserta

Jadi Calo Penerimaan Polisi di Polda Sulteng, Briptu D Berhasil Raup Rp4,4 Miliar dari 18 Peserta

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berhasil meraup keuntungan Rp4,4 miliar dari aksi menjadi calo pada penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022 di Polda Sulawesi Tengah.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukan komitmennya untuk memberantas calo penerimaan anggota Polri gelombang II tahun anggaran 2022.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto membenarkan informasi itu dan mengatakan bahwa saat ini Briptu D telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktek percaloan dalam penerimaan anggota Polri,” tegas Didik, Selasa 16 Agustus 2022.

Penangkapan Briptu D, kata Didik, bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Polda Sulteng. Setelah diselidiki dan dipastikan informasi tersebut benar, maka dilakukan penangkapan terhadap Briptu D.

Dalam penangkapan itu, Briptu D tak berkutik. Bahkan, uang sebesar Rp4,4 miliar dalam mobilnya belum sempat dipindahkan dan langsung diamankan Polisi sebagai barang bukti.

"Penangkapan Briptu D dilakukan pada tanggal 28 Juni 2022 lalu," ungkap Didik.

Mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini juga menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah uang tersebut diperoleh dari 18 orang peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri, gelombang II tahun anggaran 2022.

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, ke 18 peserta seleksi yang memberikan uang kepada Briptu D pun digugurkan oleh panitia sebelum pengumuman akhir.

"Itu dikarenakan ke 18 peserta ini, dianggap melanggar pakta integritas," tandasnya.

Meski terbilang bermain besar, namun sampai saat ini hasil penyelidikan soal calo penerimaan bintara Polri oleh Briptu D, belum melibatkan pihak lain.

"Perkaranya masih dalam penyelidikan Propam Polda Sulteng. Pemeriksaan sementara Briptu D bermain sendiri. Dalam waktu dekat pada kesempatan pertama akan disidangkan perkara kode etik Polri," terang dia.

Didik mengatakan, perkara pencaloan pada penerimaan anggota Polri masih terjadi dikarenakan ada masyarakat yang belum yakin akan kemampuan putra putrinya.

Oleh karena itu, ke depan, Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan bujuk rayu oknum anggota Polri atau siapapun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.***

Sumber: sangalu
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita