GELORA.CO - Pada hari Jumat (29/7/2022) lalu beredar kabar terkait imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali yang dipadati oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) sehingga mengakibatkan panjangnya antrean yang berlangsung hingga lima jam.
"Orang-orang menunggu lebih dari lima jam di garis imigrasi di Bandara Denpasar Bali," mengutip laman Blog Loyalty Lobby, Jumat (29/7/2022).
Bahkan dirinya juga menjelaskan suasana bandara yang disebut cukup ricuh hingga beberapa orang mulai adu mulut dan membuat petugas turun tangan melerainya.
Menanggapi pemberitaan yang beredar, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar.
Sebab setiap harinya imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai memang mengalami antrean yang cukup panjang.
"Tidak benar berita tersebut. Memang betul setiap hari ada antrean imigrasi, karena setiap hari kami melakukan pemeriksaan keimigrasian dengan rata-rata jumlah penumpang 9.000-an," kata Sugito melalui keterangan persnya, Senin (1/8/2022).
Jumlah ini sehubungan pula dengan jumlah kedatangan pesawat yang berkisar antara 43 sampai dengan 47 kedatangan per harinya.
Ditambah lagi, setiap hari ada pula periode peak time (waktu padat) pesawat landing dalam waktu yang berdekatan, sehingga jeda waktu pendaratan pun hanya beberapa menit.
Ia menambahkan, lama waktu pemeriksaan terhadap PPLN di counter imigrasi bandara, secara SOP hanyalah satu menit untuk pengecekan visa, paspor, dan dokumen lainnya.
Sugito kemudian menjelaskan mengenai kronologis kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.
Yang bersangkutan tersebut datang pada hari Jumat 29 Juli 2022 dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 14.43 WITA, yang bersangkutan kemudian melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VOA).
"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 WITA. Sehingga total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 54 menit," tandasnya.
Sugito menambahkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara Visa on Arrival (VOA) dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan asia tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.
Peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan.
Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk (peak time). Namun Sugito memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.
"Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, sehingga dengan komposisi 25 konter pada area kedatangan maka kami dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang/jam," tambah Sugito.
Smentara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menjelaskan, pihaknya telah memberikan informasi kepada sejumlah pimpinan terkait situasi dan kejadian sebenaranya.
"Kami juga suah memerintahkan jajaran dibawahnya untuk mengambil langkah-langkag antisipatif dengan menunjukan bukti-bukti kebenarannya seperti, rekaman cctv dan wawancara dengan beberapa WNA asing," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Keimigrasian Bali, Doni Alfisyahrin mengaku sudah berkoordinasi dengan para stakeholder dan memerintah Ka UPT Imigrasi agar mencari tau keberadaan WNA yang telah membuat berita hoax tersebut.
"Tujuannya untuk diambil keterangannya, agar hal ini menjadi terang benderann dan ada motif apa dibalik pemberitaan yang Ia buat tersebut," pungkasnya.***
Sumber: wartakota