GELORA.CO -Publik tidak saja menuntut kronologi dan motif pembunuhan Brigadir J diungkap dengan sebenar-benarnya. Tapi juga ingin anggota Polri yang terlibat dan dianggap melindungi kejahatan segera mengundurkan diri atau dipecat.
Begitu amatan dari Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf atas kasus “polisi tembak polisi” di kediaman Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta.
Menurutnya, kekuatan publik, dalam hal ini media sosial dan media mainstream yang masih kritis, sepertinya menyadari bahwa persoalan utama dalam peristiwa Duren Tiga bukan masalah pribadi pejabat tinggi Polri semata.
“Melainkan ada persoalan institusi Polri yang selama ini didiamkan dan pelan tapi pasti menghancurkan institusi Polri,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/8).
Indikasi dari pernyataan itu, kata Gde Siriana, adalah respon negatif publik terhadap pernyataan penyidik atau Humas Polri serta pihak manapun yang terkesan berupaya melokalisir persoalan Duren Tiga pada persoalan perilaku Irjen Sambo semata, bukan perilaku institusi.
Presiden Jokowi dan Mahfud MD harus menyadari suara publik yang melihat kasus Duren Tiga dari perspektif yang lain. Bahwa telah terjadi institusi negara dijadikan alat melakukan dan menutupi kejahatan besar.
Perspektif masyarakat yang homogen dalam melihat kasus Duren Tiga juga telah menyatukan akar rumput yang selama ini terbelah sebagai cebong dan kadrun, untuk bersama-sama melawan kejahatan kemanusiaan.
“Yang sebelumnya tidak terlihat pada kasus KM 50,” sambungnya.
Gde Siriana bahkan menilai fenomena yang terjadi bisa dikatakan sebagai “people power”, yakni kehendak rakyat yang dahsyat, menembus dinding-dinding perbedaan di masyarakat. Rakyat menjadikan skandal Duren Tiga sebagai pembicaraan umum semua umur hingga pelosok desa tanpa mengenal waktu.
“Dan muara dari berbagai pikiran dan pandangan, keluhan dan penderitaan masyarakat selama ini adalah harus dilakukan reformasi Polri,” urainya.
“Jangan remehkan kekuatan publik yang kali ini bersuara dahsyat, tidak lagi dapat dibendung. Tanpa gelombang besar publik, dan perintah Presiden Jokowi, niscaya skandal Duren Tiga seperti ‘dark number’, seperti disampaikan Mahfud MD,” tutup Gde Siriana.
Sumber: RMOL